Apel Siaga. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Pengawas Tindak Tegas Pelanggar Pemilu di Masa Tenang
Apel Siaga. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Pengawas Tindak Tegas Pelanggar Pemilu di Masa Tenang
Emil Akbar
Tahun : 2024
11 Feb
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto meminta ribuan pengawas pemilu untuk menindak tegas segala pelanggaran alias kecurangan di masa tenang seperti sekarang. Bahkan jikalau perlu, petugas dapat menangkap pelaku yang terbukti dengan terang-terangan melanggarnya.
Permintaan tersebut Arie sampaikan saat memimpin Apel siaga dan patroli pengawasan pemilu tahun 2024 di Halaman Bangkodir Bangil, Minggu (11/2/2024) pagi.
Menurutnya, semua petugas pengawas pemilu harus terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi di masa tenang. Seperti kampanye terselubung, pembagian sembako, money politik (politik uang) dan bentuk pelanggaran lainnya.
"Tidak hanya serangan fajar, tapi semua potensi pelanggaran kecurangan yang masih tersisa di masa tenang sampai coblosan, harus dalam pengawasan. Jika ditemukan, laporkan maka akan kami tindak tegas," katanya.
Untuk memiminalisir potensi kecurangan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memiliki 72 orang Panwascam, ditambah 365 pengawas di tingkat desa, serta 4505 PTPS alias pengawas tempat pemungutan suara.
Kata Arie, pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu akan terus dijaga dari segala bentuk ancaman, ketakutan maupun intervensi dari salah satu peserta Pemilu 2024. Untuk itu, ia meminta semua pengawas agar berani bertindak apabila melihat kecurangan ada di depan mata.
Sebab Kabupaten Pasuruan punya sejarah Pemilu yang buruk dan dianggap gagal, lantaran ada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara.
"Kalau ada potensi pelanggaran, mereka kami minta untuk melaporkan. Semua bekerja tanpa ada ancaman, ketakutan, intervensi dari siapapun, karena Kabupaten Pasuruan punya sejarah pemilu yang buruk karena penyelenggara pemilu ikut terlibat," tegasnya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat? Arie juga mengajak seluruh warga untuk melakukan pengawasan secara partisipatif. Apabila melihat bukti pelanggaran, maka boleh dilaporkan melalui Panwascam atau pengawas di tingkat desa.
"Masyarakat bisa melakukan secara partisipatif. Pencegahan penting agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan..
Bukan dianggap pekerjaan yang nyata, tapi yang kita lakukan bisa meminimalisir pelanggaran. Jangan ragu melakukan tindakan," ucapnya. (emil)
905 x Dilihat
109 Disukai
117 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar