Setelah 7 tahun vakum, Yayasan Kaliandra Sejati kembali menggelar Ruwatan.
Ritual pembersihan diri dari hukuman atau kutukan yang membawa sial tersebut digelar di depan Rumah Kolonial yang berada di dalam Kawasan Kaliandra, Minggu (29/7/2024) sore.
Pantauan di lapangan, ritual ruwatan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dan diawali dengan Kirab Rama Shinta beserta para tokoh adat yang terlibat dalam upacara. Barulah setelah semuanya tiba, acara dilanjutkan dengan ruwatan.
Atmadja Tjiptobiantoro selaku Owner Yayasan Kaliandra Sejati juga hadir dan ikut ambil bagian dari Ruwatan. Ada pula Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis; Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, Muspika Kecamatan Prigen hingga ratusan warga sekitar yang antusias mengikuti satu persatu prosesi ruwatan mulai awal sampai selesai.
Manager Operasional Yayasan Kaliandra Sejati, Diyanto menjelaskan, dalam Ruwatan Tirta Amerta Sejatining Rogo kali ini, total ada 10 orang yang berpartisipasi. Dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya dari internal Kaliandra dan 7 lainnya adalah masyarakat umum.
"Padahal jauh-jauh hari sudah kami umumkan melalui Instagram, kemudian selebaran-selebaran dan promosi lainnya. Dan yang berpartisipasi hanya 7 orang dari masyarakat umum dan 3 orang dari Kaliandra sendiri," jelasnya.
Kebanyakan, para peserta Ruwatan adalah anak tunggal ataupun masyarakat yang menjaga teguh seluruh tradisi budaya jawa, salah satunya ruwatan.
Selama ruwatan, Kaliandra melibatkan 25 tokoh adat yang tergabung dari beberapa daerah seperti Malang, Blitar, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan.
Harapannya, setelah ruwatan selesai, para peserta bisa lega dan merasakan sebuah energi yang baru, sehingga dapat beraktifitas dengan lebih semangat.
"Karena ruwatan itu membuang hal-hal yang menempel pada tubuh, baik sengaja maupun tidak. Dan begitu selesai diruwat, mudah-mudahan menjadi energi yang baru, dan efeknya semua aktifitas jadi lebih semangat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa mengapresiasi Kaliandra yang melestarikan tradisi Ruwatan sebagai budaya khas masyarakat Jawa.
"Harus kita apresiasi karena tetap mempertahankan budaya jawa meski kita hidup di era digitalisasi seperti sekarang ini, " ucapnya.
Ke depan, Agus berharap kepada desa-desa maupun pihak lain yang memiliki kegiatan serupa, untuk segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Nantinya, Dispar akan memfasilitasi dalam bentuk event maupun support lainnya.
"Bagi desa, kelurahan atau pihak lain yang menggelar ruwatan atau sedekah bumi atau budaya lainnya, segera dapat melapor ke kami, karena akan kami data dan support event pada mereka, sehingga gelaran yang dilakukan bisa kami up dan diketahui oleh publik," harapnya. (emil)
1205 x Dilihat
119 Disukai
105 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar