Meski Biaya Haji Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan
Meski Biaya Haji Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan
Emil Akbar
Tahun : 2023
17 Feb
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Lalu bagaimana untuk jamaah yang sudah melunasi sejak tahun 2020 lalu namun tunda karena Pandemi?
Seperti misalnya di Kabupaten Pasuruan. Untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan berangkat pada tahun 2023, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa mereka tidak dibebankan tambahan biaya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi mengatakan setidaknya ada 481 jamaah yang lunas di tahun 2020 plus ditambah 61 jamaah di tahun 2022.
Ia pun mengaku bersyukur lantaran pemerintah tak menambah beban pembiayaan kepada mereka semua.
"Kami ikut senang karena untuk jamaah yang di tahun 2020 dan 2022 yang sudah lunas tapi tunda berangkat karena pandemi, dan meski tahun ini biaya haji naik, tapi tidak berlaku untuk mereka," kata Syaikhul saat ditemui di kantornya, Jumat (18/02/2023) siang.
Dengan tidak dibebankannya biaya tambahan, Syaikhul meminta seluruh jamaah tersebut untuk bisa menjaga kesehatan sampai waktu pemberangkatan haji nanti tiba.
"Saya doakan panjang umur dan sehat selalu sampai pemberangkatan haji mendatang," ucapnya.
Lebih lanjut Syaikhul juga menghimbau kepada jamaah yang akan berangkat haji tahun ini untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Terutama biaya tambahan yang mengalami kenaikan Rp 10 juta dari tahun 2022 lalu yang hanya senilai Rp 39,8 juta.
"Semua keputusan dari pemerintah pusat. Jadi kami daerah hanya menyampaikan ke para jamaah untuk bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Yakni untuk bisa bersiap diri dalam pelunasan biaya haji ketika nanti sudah dibuka waktunya," tutupnya. (emil)
2272 x Dilihat
368 Disukai
381 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar