Nurhadi, Kepala Desa Ngadimulyo Raih Paralegal Justice Award 2023
Nurhadi, Kepala Desa Ngadimulyo Raih Paralegal Justice Award 2023
Emil Akbar
Tahun : 2023
12 Jul
Nurhadi, Kepala Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan berhasil meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, dua kategori berhasil ia raih. Yakni Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2023 sebagai peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara Non Litigasi yang Dihadapi oleh masyarakat di Wilayahnya.
Selain itu, Penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagadita yang merupakan pemberian prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mendukung pengembangan Investasi dan pariwisata.
Saat bertemu dengannya, Rabu (12/07/2023) siang, Nurhadi bercerita seputar apa saja yang sudah ia lakukan sampai-sampai berhasil meraih dua kategori sekaligus.
Menurutnya, sebelum meraih penghargaan, ia ditunjuk oleh Camat Sukorejo, Yudianto untuk mendaftar Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di awal bulan mei lalu. Ketika mendaftar, ternyata pesaingnya sangat banyak sampai ratusan, bahkan ribuan kepala desa/lurah se-Indonesia.
Namun lantaran mendapatkan kepercayaan, ia pun langsung mendaftar secara online. Setelah diseleksi oleh Tim dari KemenKumHAM, Nurhadi lolos bersama 300 kepala desa se-Indonesia dan berhak untuk mengikuti Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Hotel, Ancol Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam.
Saat mengikuti malam anugerah, ia tak mengetahui jikalau dua kategori bisa diraihnya sekaligus.
"Bisanya ya berucap alhamdulillah. Karena apa yang saya lakukan sebagai kepala desa, ya itu saya jadikan sebagai amanah," katanya.
Perihal Penghargaan Non Litigation Peacemaker, Nurhadi ditunjuk Pemerintah sebagai Juru Perdamaian alias Juru Penengah untuk menyelesaikan setiap konflik warga di desa.
Memang tak mudah, namun baginya adalah sebuah tantangan agar setiap permasalahan yang melibatkan antar warga, bisa terselesaikan tanpa baku hantam atau bahkan nyawa menjadi taruhan. Caranya dengan mendatangi satu persatu pihak yang berselesih melalui pendekatan emosional.
"Intinya menyelesaikan permasalahan di Desa tak sampai di ranah hukum. Saya selami hatinya satu-satu supaya adem," singkatnya.
Untuk bisa menyelesaikan setiap konflik warga, Nurhadi tak sendirian, melainkan berkolaborasi dengan penegak hukum yakni Babinsa dan Babinkamtibmas dari TNI POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Karena yang mengeluarkan akta perdamaian dari Pengadilan. Maka dari itu, supaya selesai, kami juga bekerja sama dengan Koramil, Polsek, Kejaksaan sampai Pengadilan kalau perlu," tegasnya.
Sementara itu, perihal Penghargaan Anubawa Sasana Desa Jagadita, Nurhadi mengaku menyemangati warga desa untuk mengembangkan Sumber Kidul menjadi tempat wisata baru di desa yang ia pimpin.
Meski sederhana, namun yang datang bisa sampai luar Pasuruan seperti Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto. Hal itu disebabkan oleh kompaknya semua pihak, terutama karang taruna dan semua elemen masyarakat, sehingga bisa dikelola melalui Bumdes. (emil)
4620 x Dilihat
246 Disukai
235 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar