Penguatan Budaya Antikorupsi, Pj. Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Digital Sebagai Media Pengawas Pemberantasan Korupsi | pasuruankab.go.id
Penguatan Budaya Antikorupsi, Pj. Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Digital Sebagai Media Pengawas Pemberantasan Korupsi
Penguatan Budaya Antikorupsi, Pj. Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Digital Sebagai Media Pengawas Pemberantasan Korupsi
Eka Maria
Tahun : 2023
21 Nov
Untuk
menguatkan budaya antikorupsi, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengajak
seluruh elemen masyarakat memanfaatkan teknologi digital sebagai media pengawas
pemberantasan korupsi. Seruan itu disampaikannya pada saat membuka agenda
Sosialisasi Anti Korupsi dalam dangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
(HAKORDIA) Tahun 2023.
Dalam
acara bersifat edukatif dan persuasif yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan beberapa stakeholders tersebut, Pj. Bupati Andriyanto menggarisbawahi
beberapa poin penting. Khususnya menyasar kepada partisipasi aktif masyarakat
dalam meningkatkan kesadaran dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.
"Sebagaimana
kita ketahui bersama, korupsi itu adalah kejahatan luar biasa yang harus
dihadapi dengan cara yang luar biasa pula. Diantaranya dengan melibatkan
masyarakat. Korupsi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan
negara karena merusak sendi-sendiri kehidupan," ucapnya di Hotel Ascent Primier Pasuruan pada hari Selasa
(21/11/2023).
Kata
Pj. Bupati Andriyanto, pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi sebagai
media pengawas pemberantasan korupsi di era disrupsi adalah keniscayaan. Media
sosial dalam berbagai platform
misalnya, dapat diposisikan sebagai media kontrol yang ampuh bagi masyarakat untuk
turut serta dalam melakukan pengawasan.
"Termakasih
kepada Inspektorat Daerah yang sudah berinovasi melalui aplikasi berbasis web "Sepakat Berintegritas". Bisa diakses
oleh semua masyarakat, siap menerima pengaduan jika ada potensi kecurangan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pasuruan," tuturnya.
Lebih
lanjut, pencegahan tindak korupsi juga dapat dilakukan dengan membangun mindset birokrat yang berakhlak dan
konsisten sebagai pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan. Dengan
demikian, aspek pencegahan korupsi jauh lebih efektif dalam meningkatkan
kesadaran daripada tindakan yang represif.
"Upaya
pemberantasan korupsi itu dapat dilakukan dengan melakukan gerakan moral.
Sehingga akan menciptakan kondisi sosial yang dapat mendukung perilaku anti
korupsi. Kalau kita melihat proses manajemen, itu ada input, proses output, outcome
dan impact. Biasanya, korupsi
ditaruh ditaruh di ranah input. Maka
proses skor Monitoring Center for
Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK ini sebenarnya bagaimana
indikator-indikator itu bisa kita tingkatkan, sehingga tidak akan muncul
korupsi," terangnya. (Eka Maria)
1067 x Dilihat
160 Disukai
177 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar