Pj. Bupati Andriyanto Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Pj. Bupati Andriyanto Apresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan Atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Eka Maria
Tahun : 2024
11 Jun
Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh
DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran
(TA) 2023. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna IV DPRD
Kabupaten Pasuruan.
Menurut
hemat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur
tersebut, persetujuan yang telah diberikan sangat berarti bagi Pemerintah
Daerah. Terutama dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di
tahun anggaran 2023.
"Kami
ucapkan terima kasih pula atas semua kritik, saran dan pendapat dan koreksi
yang telah disampaikan secara konstruktif oleh Saudara Pimpinan dan Anggota
Dewan. Semuanya merupakan masukan bagi kami bersama segenap jajaran OPD agar ke
depan semakin baik," jelasnya.
Digelar
di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada hari Senin
(10/6/2024), agenda pertemuan membahas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD TA 2023. Disahkannya Perda ditandai dengan ditandatanganinya berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama Penjabat
Kepala Daerah.
Masih
dalam sambutannya, Pj. Bupati Andriyanto mengisyaratkan kerjasama yang tetap
akan terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif. Harapannya, ke depannya
terus ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
"Penyelenggaraan
Pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah yang
dapat dinilai dengan uang, dikelola dalam APBD. Oleh karenanya, untuk mendukung
terwujudnya good governance dan clean government, maka pengelolaan
keuangan daerah harus diselenggarakan secara profesional, bersih, transparan,
akuntabel dan responsif," tandasnya.
Diketahui,
pengelolaan keuangan daerah TA 2023 meliputi keseluruhan kegiatan. Mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pertanggungjawaban
keuangan. Hal itu telah dilaksanakan bersama dengan penuh tanggungjawab untuk
mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. (Eka
Maria)
186 x Dilihat
27 Disukai
25 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar