Peroleh Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Dari Menkumham, Pj. Bupati Andriyanto Berharap Jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan Kian Bertambah | pasuruankab.go.id
Peroleh Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Dari Menkumham, Pj. Bupati Andriyanto Berharap Jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan Kian Bertambah
Peroleh Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Dari Menkumham, Pj. Bupati Andriyanto Berharap Jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan Kian Bertambah E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
30 Jul
Hari
ini, Selasa (30/7/2024), Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H.
Laoly. Apresiasi diberikan berkat upaya pembinaan dan pengukuhan Desa/ Kelurahan Binaan di wilayah Pemerintah
Kabupaten Pasuruan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Piagam Penghargaan diberikan oleh Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana. Di
panggung yang sama, penghargaan juga diberikan kepada Kepala Bagian Hukum, Sekretariat
Daerah (Setda) Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda. Pria berkacamata tersebut menerima
penghargaan atas peran aktifnya dalam melakukan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar
Hukum. Piagam Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhumkan Jawa Timur, Heni Yuwono. Disusul kemudian pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan yang disematkan kepada Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari.
Bertempat di Hotel Singhasari Resort Batu, Kemenkumham RI meresmikan Desa/ Kelurahan Sadar
Hukum. Adapun perwakilan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum binaan Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam kegiatan, Kelurahan Purwosari,
Kecamatan Purwosari. Sedangkan dua Desa lainnya yang juga diresmikan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.yakni Desa Benerwojo, Kecamatan
Kejayan dan Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi. Sebelumnya, ketiganya terlebih dahulu dikukuhkan sebagai Desa/ Kelurahan Binaan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan tahun 2023.
Pantauan Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten
Pasuruan, total ada 223 Desa/ Kelurahan di Jawa Timur mendapatkan predikat
Anubhawa Sasana Desa atau Sadar Hukum. Secara seremonial diresmikan oleh Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur.
Sementara
itu, seusai acara Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, Pj. Bupati Andriyanto menyampaikan
harapannya atas eksistensi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan.
Seperti yang diungkapkannya kepada Kepala Bagian Hukum, Setda Kabupaten
Pasuruan dalam pesan singkatnya berikut ini.
"Ke depannya,
semoga jumlah Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Pasuruan terus
bertambah. Apalagi banyak hal positif yang tercipta ketika Desa/ Kelurahan
sudah sadar hukum. Yaitu peningkatan kesadaran masyarakat tentang hukum," urainya.
Di
sisi lain, Pj. Bupati Andriyanto juga menyebutkan, jika jumlah Desa/ Kelurahan
Sadar Hukum semakin bertambah, maka akan memberikan banyak manfaat untuk
masyarakat. Tentunya dengan akses informasi dan pemahaman terhadap hukum yang berimplikasi
terhadap kepatuhan hukum. Pada akhirnya akan berujung pada terciptanya budaya hukum.
"Keberadaan
Desa/ Kelurahan Sadar Hukum juga akan berdampak positif terhadap penyelesaian permasalahan
hukum. Semuanya bisa teratasi dengan musyawarah dan kekeluargaan. Apapun
ujungnya adalah win-win solution," pungkasnya.
Saat ini setidaknya terdapat 497 desa/kelurahan dari 32 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan binaan sadar hukum. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono dari jumlah tersebut setidaknya Provinsi Jatim sudah menetapkan sebanyak 5,58 persen.
"Provinsi Jawa Timur sendiri terdiri atas 777 kelurahan serta 7.724 desa dan jika ditotal keseluruhannya terdapat 8.496 desa/kelurahan. Saat ini baru 497 desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum yakni sebesar 5,85 persen," kata Heni.
Sementara itu Pj. Gubernur Jatim yang diwakili oleh Kabiro Hukum Setda Pemprov Jawa Timur, Lilik Pujiastuti menyampaikan, penetapan Desa/ Kelurahan tersebut menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, peningkatan Desa Sadar Hukum masih cukup kecil. Sehingga perlu dipacu lagi jumlahnya agar keseluruhan Desa/ Kelurahan di Jawa Timur menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
"Semoga ini menjadi meningkat karena delapan ribu lebih Desa/ Kelurahan ini akan kita kejar untuk mewujudkan Desa/ Kelurahan yang penyelesaian hukumnya ini tanpa melalui peradilan. Sehingga diselesaikan dengan musyawarah," ujar Lilik. (Eka Maria+Iguh)
640 x Dilihat
82 Disukai
87 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar