Sasar Millenial, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Massal Tanpa Kerumunan
Sasar Millenial, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Massal Tanpa Kerumunan
admin
Tahun : 2021
29 Jul
Meski diserbu ratusan orang dalam satu hari, tapi apa yang dilakukan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pasuruan saat menggelar vaksinasi massal, Kamis (29/07/2021) pagi, patut diacungi jempol.
Ya, para peserta vaksinasi ini datang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam pendaftaran online.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro melalui Kasi Intel, Jemmy Sandra mengatakan, meski pihaknya menyediakan ratusan tempat duduk, namun antreannya tak terlihat berkerumunan, lantaran pihak panitia sudah membagi jam giliran vaksin berdasarkan aplikasi pendaftaran di https://bit.ly/DaftarVaksinasiKejariBangil.
“Ketika daftar langsung disepakati jam berapa datangnya. Kalau jam 8 pagi ya jam 8. Tidak boleh jam 9. Sehingga dari inilah, kita bisa mengatur kedatangan peserta agar tak terjadi penumpukan,” kata Jemmy, di sela-sela vaksinasi.
Dijelaskannya, vaksinasi massal dibuka mulai pukul 7 pagi sampai 3 sore. Dalam satu hari ini, pihaknya membatasi jumlah peserta sampai 350 orang lantaran disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada.
“Ketika pendaftaran kita buka, dua jam setelahnya langsung penuh. Tapi memang stok vaksinnya tidak banyak. Kita sesuaikan dengan jumlah yang ada di gudang farmasi,” tegasnya.
Untuk mensukseskan vaksinasi massal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kata Jemmy, total ada 5 orang vaksinator ditambah 5 orang petugas pemeriksa tensi darah dan kroscek riwayat kesehatan.
Selain itu, 20 orang pegawai Kejaksaan juga dilibatkan dengan harapan dapat membantu para nakes saat persiapan sebelum vaksinasi dilakukan.
“Mulai dari tukang parkir, cek suhu badan, sampai membantu mengarahkan peserta vaksinasi kita kerahkan dari para pegawai Kejaksaan,” terangnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, vaksinasi didominasi kaum millennial alias anak-anak muda yang berusia 18-25 tahun. Ditegaskan Jemmy, hal tersebut disebabkan karena pendaftaran berbasis online.
“Kalau yang setengah baya mungkin nggak mau ribet, atau harus daftar di aplikasi. Kebanyakan 90% masih remaja. Mereka ada yang kuliah, tapi paling banyak sudah bekerja,” tutupnya. (emil)
3042 x Dilihat
362 Disukai
363 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar