Sebagai bentuk penanggulangan terakhir akan bahaya PMK (penyakit mulut dan kuku), Pemerintah Kabupaten Pasuruan mewajibkan seluruh pemotongan ternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, total ada 10 RPH di wilayah Kabupaten Pasuruan. Yakni RPH Nguling, Pasrepan, Gondangwetan, Bnagil, Wonorejo, Prigen, Sukorejo, Gempol, Purwosari dan Tutur.
Selama pemotongan ternak diawasi oleh dokter hewan, baik pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih alias antemortem, maupun postmortem atau pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih.
"Pemotongan ternak harus dilakukan di RPH sebagai bentuk penanggulangan terakhir untuk penyebaran ternak. Selama pemotongan, kita pasang dokter untuk pengecakan antemotem dan post mortemnya," kata Diana saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/05/2022) pagi.
Lalu bagaimana apabila ada masyarakat yang memotong ternak sendiri? Diana mengaku mempersilahkan asalkan sapi-sapi yang akan disembelih tersebut dalam kondisi urgent, yakni tidak bisa dibawa ke RPH.
Dalam prakteknya, apabila ada hewan yang terjangkit PMK kemudian disembelih, Diana berpesan agar sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan harus dimusnahkan dengan cara dikubur. Sedangkan dagingnya masih bisa dikonsumsi.
"Kalau dagingnya masih bisa dikonsumsi," singkatnya.
Termasuk ketika menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha nanti, masyarakat sebaiknya memotong hewan kurban di RPH yang sudah terjamin keamanannya.
“Jadi, nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha. untuk menghindari penularan PMK kami minta pemotongannya dilakukan di RPH,” tuturnya. (emil)
4757 x Dilihat
611 Disukai
401 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar