Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa berkewajiban penuh menunaikan amanah yang diberikan secara tanggungjawab. Fokusnya tidak terlepas dari optimalisasi pelayanan publik prima. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Hotel BeSS Resort Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu (6/7/2022) malam.
Diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan, Gus Mujib sapaannya tak jemu-jemunya mengingatkan kembali tentang tugas-tugas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai dengan Pemerintah Desa. Muaranya tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan dengan sistem pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik, nyaman, aman dan tertib.
“Dalam sebuah negara, ada warga negara yang didalam itu dilindungi oleh negara, Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab tersebut sehingga secara formal ada visi dan misi yang diterjemahkan dalam dokumen. Artinya ini tanggung jawab semuanya mulai Presiden sampai Pemerintah Desa,” ujarnya.
Masih di momen yang sama, Gus Mujib juga menyinggung tentang Pembukaan UUD 1945 yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan dari Pemerintah. Seperti halnya yang disampaikan sebelumnya terkait perlindungan kepada warga negara Indonesia. Diantaranya, mensejahterakan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, Pemerintah Desa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter. Masing-masing, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan pendidikan berkualitas.
“Artinya ini tanggung jawab semuanya mulai Presiden sampai Kepala Desa untuk memastikan kesejahteraan rakyat atau masyarakat. Kalau dalam lembaga ada yang namanya lembaga eksekutif yang kalau disini adalah Kepala Desa. Sedangkan Legislatifnya adalah BPD,” tandas Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Gus Mujib mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Desa yang hadir dalam Bimtek Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa untuk benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat. Diharapkan, dengan kehadiran dari Kepala Desa dapat mengetahui serta dapat membantu permasalahan dari masyarakat.
“Kalau kita biasa berbaur dengan masyarakat kita akan tahu ada apa disitu. Itu namanya pemimpin populis. Melayani masyarakat adalah pekerjaan yang luar biasa. Sebuah kepuasan bias hadir kalau bisa menolong masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat ketika ada masalah,” ajak Wakil Bupati. (Iguh+Eka Maria)
2347 x Dilihat
480 Disukai
496 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar