Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Desa, Kepala Desa berkewajiban memanfaatkan Dana Desa dengan lebih efektif dan efisien. Tentu saja, kata Wakil Bupati Mujib Imron, hal itu harus dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang benar-benar matang.
Disampaikan dalam Talkshow Layanan Publik Maslahat Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pasuruan, Gus Mujib sapaannya mengulas lebih detil tentang pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan. Berikut tentang strategi pemanfaatannya agar penggunaannya tepat sasaran. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring yang baik melalui Rembug Desa.
“Dalam memanfaatkan Dana Desa harus bisa direncanakan betul. Dan itu harus dibahas dengan Badan Permusyawaratan Desa. Kalau sudah ada kesepakatan bersama, insyaallah pembangunan lebih maksimal,” tutur Wakil Bupati pada hari Selasa (22/11/2022).
Bertema “Optimalisasi Dana Desa Untuk Meningkatkan Perekonomian Desa”, Gus Mujib mengajak seluruh Kepala Desa untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa. Oleh karenanya dibutuhkan pendataan potensi Desa dan pengembangan Desa Wisata. Termasuk menguatkan ketahanan pangan nabati dan hewani serta mengembangkan Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, pembangunan Desa dapat terealisasi lebih maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Pendataan dan pemetaan potensi sumber daya Desa, sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa. Baik pendataan potensi dan sumber daya pembangunan Desa, pengelolaan TIK maupun pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Desa Wisata,” jelas Wakil Bupati didampingi Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan, Andar Setyorini.
Ditambahkan Gus Mujib, Kepala Desa juga dapat dilakukan dengan promosi Desa Wisata melalui gelar budaya berbasis digital. Berikut pelatihan pengelolaan Desa Wisata dan memperluas kerjasama dengan pihak ketiga untuk investasi Desa Wisata.
“Semua Desa di Kabupaten Pasuruan harus maju. Ekonominya harus terus tumbuh. Karena itu, Kepala Desa harus lebih mengoptimalkan Dana Desa. Sebaliknya, dalam waktu 2019 sampai sekarang, Pemkab Pasuruan sudah menyelesaikan 7 ribu lebih RTLH. Untuk jambanisasi karena masuk FDGS terus dimaksimalkan. Termasuk percepatan penanganan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan menambahkan, Dana Desa memberikan efek untuk meningkatkan kemandirian Desa. Dalam aplikasinya di lapangan, hal itu diwujudkan dengan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Di Kabupaten Pasuruan ada 34 Desa Mandiri. Contohnya, Desa Warungdowo dan Desa Purwodadi. Kemudian disusul Desa Sidogiri dan Desa Karangsono. Ini yang terus kami pacu dengan pengukuran kemandirian Desa sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” pungkasnya mengakhiri kegiatan dialog interaktif yang juga dapat diakses melalui radio streaming di https://www.youtube.com/watch?v=E16cs6Fcijs. (Eka Maria)
2572 x Dilihat
471 Disukai
508 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar