Genap 100 hari kepemimpinan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap.
Setidaknya terdapat 186 kasus kriminal yang ditangani dengan penyelesaian kasus sebanyak 131 kasus atau 70,4% dari total kasus yang belum terungkap, serta 35 kasus resnarkoba. Dari seluruh kasus tersebut, kepolisian berhasil menangkap 43 pelaku narkoba dan 77 pelaku kriminal yang semuanya ditunjukkan di hadapan awak media yang hadir dalam Jumpa Pers di Halaman Gedung Bhayangkara Polres Pasuruan Kota, Rabu (27/02/2019) pagi.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Agus menjelaskan, khusus kasus kriminal, paling banyak didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 16 kasus, penipuan 12 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 kasus. Menariknya, jajaran anggota Polres Pasuruan Kota berhasil menemukan 3 sepeda motor matic dan 1 truk jenis colt diesel yang dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kita ikut senang karena berhasil menemukan identitas korban curanmor. Karena kebetulan mereka menjadi korban dan ketika kejadian, semuanya langsung lapor ke Polsek terdekat. Itulah yang ingin kami harapkan, yakni kecepatan pelaporan, sehingga kami bisa cepat melakukan tindakan,” katanya.
Keempat korban tersebut diantaranya Nurul Wahyuni (28), warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton yang sebelumnya kehilangan sepeda motor beat miliknya ketika berbelanja di Indomaret Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/02/2019). Kemudian Mistari, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Susilowati, pemilik kendaraan Honda Scoopy dan merupakan warga Desa Karanglo, Kecamatan Nguling, serta Adi Ristanto (47), warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Winongan yang lega, setelah truck merk Mitsubishi jenis colt diesel berhasil ditemukan jajaran anggota Polsek Keboncandi.
“Sekitar 3 minggu yang lalu, truk saya hilang di dalam Toko bangunan milik saya. Kebetulan saya punya toko di Desa Bayeman, Gondangwetan sedangkan rumah saya di Grati. Tahunya hilang ketika tetangga saya di samping toko nelpon kalau garasi kendaraan di toko dalam keadaan terbuka. Dan pas saya cek, ternyata truk saya hilang, padahal itu berada di belakang pick up,” ungkap Adi kepada Suara Pasuruan.
Lain kriminal,lain pula kasus narkoba, dimana dari 35 kasus yang terungkap, 28 diantaranya adalah kasus narkotika jenis sabu seberat 32,22 gram dari 35 orang tersangka, dan 7 kasus obat keras dan berbahaya seperti pil trihex atau pil kucing, pil dextro dan pil double L dengan 8 orang tersangka yang berhasil ditangkap. Kata Kapolres Agus, masalah narkoba masih harus terus diburu, lantaran sangat membahayakan bagi generasi muda.
“Narkoba sudah sampai di anak-anak SD. Kalau tidak kita bur uterus, mata rantainya bisa terus meluas. Maka dari itu, saya himbau untuk semuanya waspada dan hati hati dengan yang namanya narkoba,” ucapnya. (emil)
3945 x Dilihat
508 Disukai
541 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar