Sebanyak 2938 kasus berhasil diungkap Polres Pasuruan mulai 21 Mei-1 Juni 2018.
Ribuan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono dalam acara Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2018, di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (04/06/2018) sore.
Dari ribuan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 2938 tersangka, baik yang ditahan maupun yang menjalani pembinaan.
Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, dari 2928 kasus, jumlah kasus yang disidik mencapai 68 kasus, sedangkan 2860 kasus berujung pada pembinaan.
"Paling banyak memang kasus premanisme. Didalamnya termasuk anak jalanan, preman, pengamen, gelandangan dan pengemis yang jumlah tersangkanya mencapai 2854 orang. Semuanya kita bina kemudian kita pulangkan ke rumahnya, meski ada yang harus ditahan karena termasuk dalam pelanggaran hukum, " katanya.
Lebih rinci Raydian menjelaskan, setelah kasus premanisme yang menyumbang jumlah paling banyak, di belakangnya diikuti kasus prostitusi yang mencapai 32 kasus dengan 32 pelaku, kemudian miras sebanyak 18 kasus plus jumlah tersangkanya, 13 kasus curat dengan 16 tersangka, 12 kasus narkoba dengan 14 tersangka, 9 kasus judi dengan 16 tersangka, 3 kasus curas dengan 3 tersangka, 3 kasus sajam dengan 3 tersangka, 3 kasus handak dengan 2 tersangka, 3 kasus penipuan dengan 3 tersangka, 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus pemerasan dengan 1 tersangka.
"Kenapa semua tersangka kita tunjukkan di depan para undangan. Dimaksudkan agar mereka tidak mengulang kejahatan yang dilakukan, " imbuhnya.
Untuk mengungkap ribuan kasus hanya dalam kurun waktu 14 hari, Polres Pasuruan membentuk tim khusus yang didanai khusus dan berasal dari polisi-polisi pilihan. Kata Raydian, cara penangkapan terhadap seluruh pelaku juga tidak sama dengan yang lain, maka tidak salah bila Polda Jatim memberikan peringkat kedua untuk Polres Pasuruan dalam hal penanganan penangkapan.
"Alhamdulillah kita rangking kedua se wilayah Polda Jatim, sehingga saya mengucapkan terima kasih untuk semua jajaran dan anggota yang luar biasa dalam mengungkap semua kasus ini, " beber Raydian.
Sementara itu, selepas menggelar Konferensi Pers, Kapolres Raydian bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Ketua MUI, KH Nurul Huda, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongko menunjukkam semua barang bukti hasil operasi pekat semeru, serta menyaksikan pemusnahan 5000 lebih botol minuman keras hasil operasi pekat semeru maupun operasi selama tiga bulan. (emil)
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar