15.865 KPM di Kabupaten Pasuruan Mulai Terima BST Dari Kemensos
15.865 KPM di Kabupaten Pasuruan Mulai Terima BST Dari Kemensos
admin
Tahun : 2021
08 Jan
Sebanyak 15.865 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI.
Puluhan ribu KPM tersebut akan menerima bantuan dengan besaran masing-masing Rp 300 ribu yang mulai dicairkan dan diterima hari ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, Jumlah bantuan untuk bulan januari ini mencapai Rp 4 miliar lebih. Lebih tepatnya berjumlah Rp 4.759.500.000.
Bantuan tersebut tak langsung dibagikan dalam seharian, melainkan dalam tiga gelombang. Penyalurannya pun melalui PT Pos Indonesia.
"Hari ini dibagikan di 8 kecamatan dan penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia," kata Suwito di sela-sela kesibukannya, Jumat (08/01/2021).
Delapan kecamatan yang dimaksud diantaranya Lumbang, Winongan, Gondang Wetan, Pasrepan, Puspo, dan sebagian Kecamatan Tosari dan Tutur. Sedangkan di hari sabtu, bantuan akan dibagikan kepada warga di 7 kecamatan. Yakni, Tosari, Tutur, Kraton, Rejoso, Lekok, Grati, Nguling, sementara di hari minggu adalah penyaluran untuk 9 kecamatan lainnya. Kata Suwito, untuk lokasi pemberian bantuan tak hanya bisa dilakukan di Kantor Pos saja, melainkan juga di Balai Desa maupun Kantor Kecamatan.
“Pengambilan bantuan beberapa ada yang ditempatkan di Kantor Pos, ada yang di Balai Desa, dan ada juga yang di Kantor Kecamatan, tergantung wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Dengan bantuan tersebut, Suwito berharap agar para penerima bisa memanfaatkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam artian tidak digunakan untuk membeli barang, benda atau peralatan yang kurang dibutuhkan.
"Semoga digunakan untuk keperluan sehari-hari. Bukan untuk membeli barang atau benda yang kurang dibutuhkan," tutup Suwito. (emil)
2361 x Dilihat
275 Disukai
285 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar