2 PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia.
Dua pasien tersebut yakni 1 orang perempuan (79) dari Kecamatan Lumbang dan 1 orang laki-laki (72) warga Kecamatan Gondangwetan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, untuk warga Lumbang sudah berstatus PDP Covid-19 sejak tanggal 29 April 2020. Tepatnya saat datang ke RSUD Bangil dengan keluhan pneumonia (sesak nafas) dan lumpuh.
“Setelah dirawat di RSUD Bangil, petugas juga melakukan rapid tes dan hasilnya reactive (positif rapid),” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Sabtu (02/05/2020).
Dijelaskannya, warga Lumbang ini meninggal Sabtu (02/05/2020) pagi sekitar pukul 03.30 WIB dan sudah dimakamkan sekitar pukul 8 pagi dengan menggunakan protocol Kesehatan layaknya jenazah Covid-19.
“Alhamdulillah, pemakaman berjalan lancar. Tidak banyak warga yang datang. Hanya 3 petugas dari RSUD Bangil ditambah 2 petugas dari Puskesmas Lumbang dan 1 modin. Semuanya menggunakan APD lengkap,” tegasnya.
Sedangkan satu lagi PDP Covid-19 dari Kecamatan Gondangwetan adalah pasien yang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSSA Malang akibat sesak nafas. Kata Anang, setelah pulang ke rumahnya pada tanggal 28 April 2020, pasien laki-laki ini diminta melakukan isolasi mandiri lantaran tidak ada gejala apapun dan setelah dirapid hasilnya negative.
“Kalau warga Gondangwetan ini meninggalnya jam 1 siang tadi. Rapidnya negative dan biasanya kalau meninggal tiba-tiba ada komorbitnya atau penyakit penyerta. Tapi kami belum mengetahuinya, karena ini pasien RSSA Malang,” terangnya.
Dengan informasi meninggalnya 2 PDP, maka jumlah keseluruhan untuk PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia mencapai 12 orang. Sedangkan untuk jumlah PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil, hingga kini mencapai 84 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang diantaranya merupakan tambahan PDP baru. Terdiri dari 1 warga Beji, 1 warga Nguling, 1 warga Sukorejo, 1 warga Wonorejo, 2 warga Tutur dan 1 warga Gondangwetan (hari ini meninggal dunia).
Sementara untuk jumlah ODP juga bertambah 3 orang yang berasal dari Kecamatan Tutur sebanyak 2 orang dan 1 warga Grati.
Terhadap perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Anang meminta kepada semua warga Kabupaten Pasuruan untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, supaya penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan.
“Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan physical distancing dan lain sebagainya. Harus kompak semua masyarakat. Karena penyebaran virus ini bisa kita tekan kalau kita mematuhi anjuran pemerintah,” harapnya. (emil/anang saiful wijaya)
3879 x Dilihat
489 Disukai
472 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar