Tahun 2017, sebanyak 350 warga di Kabupaten Pasuruan menerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Misbah Zunib, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengatakan, ke-350 warga atau rumah tersebut terbagi menjadi 200 rumah di Kecamatan Tosari dan 150 rumah di Lumbang. Setiap warga mendapat bantuan masing-masing Rp 15 juta yang dipergunakan untuk merehab rumah para penerima.
“Seluruh bantuan murni untuk merehab rumah. Kalaupun sewaktu-waktu di lapangan ternyata warga justru membongkarnya, maka kekurangan biaya ditanggung oleh warga sendiri,” kata Misbah di sela-sela kesibukannya, Jumat (07/07/2017).
Seperti diketahui, program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat miskin agar dapat meningkatkan kualitas rumahnya secara berkelompok sehingga lebih layak huni. Kata Misbah, pelaksanaan BSPS menganut tiga prinsip utama, yaitu tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu. Dan yang paling utama adalah tidak ada potongan dana bantuan atau pungutan liar dalam penyaluran dana bantuan pemerintah.
“Kalaupun ada potongan silahkan bias langsung lapor ke pendamping atau fasilitator. Kami menerjunkan 1 koordinator dan 7 orang pendamping yang mengawasi jalannya program BSPS ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Misbah menambahkan bahwasanya bantuan sosial berupa dana BSPS telah diluncurkan Kemenpera sejak 2006 lalu dan hingga kini nilai bantuannya terus meningkat. Contohnya pada tahun 2016 lalu, di mana para penerima ada yang menerima bantuan mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta. Sedangkan pada tahun ini, seluruh penerima mendapatkan bantuan merata sebesar Rp 15 juta.
“Pada program BSPS ini, Kemenpera berusaha meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah untuk dapat meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya dengan pendampingan. Nah jumlahnya tahun ini lebih banyak dari tahun lalu, karena kalua tahun kemaren ada yang menerima Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta. Tapi kalua untuk tahun ini seluruhnya rata dan sama menerima masing-masing Rp 15 juta,” urai pria yang baru saja melaksanakan ibadah umroh itu.
Sementara itu, saat ditanya seputar program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Pasuruan sendiri, Misbah menjelaskan, total anggaran yang diperuntukkan untuk rehab RTLH tahun 2017 sebesar Rp 20 Milyar. Jumlah tersebut dipergunakan untuk memperbaiki 1600 RTLH di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
“Kalau ditanya berapa jumlah rumah yang membutuhkan rehab, ya jelas masih banyak sampai 10.000 unit. Tapi dengan 1600 rumah dari APBD plus 350 rumah dari APBN, maka Insya Allah tahun 2021 program ini tuntas,” ungkapnya. (emil)
3208 x Dilihat
441 Disukai
518 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar