Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mentargetkan bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10 pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp 349,3 Milyar.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Mokhamad Syafi’I, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Selasa (02/01/2018).
Menurutnya, pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan di sejumlah sektor yang ada di Kabupaten, diantaranya pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), pajak bumi dan bangunan (PBB P2), serta pajak reklame. Dari seluruh pajak tersebut, yang paling banyak menyumbang untuk PAD adalah BPHTB, sebut saja hingga per 28 desember 2017 lalu telah menyumbangkan sebesar Rp 126,969 Milyar, diikuti pajak penerangan jalan yang menyumbangkan Rp 111,5 Milyar, PBB P2 dengan nilai Rp 61,3 Milyar dan seterusnya.
“Setiap tahun target selalu kita naikkan, karena kita optimis untuk selalu bias mencapai bahkan melebihi target yang kita pasang,” terangnya.
Untuk mencapai target PAD di angka Rp 349,3 Milyar, BKD Kabupaten Pasuruan akan melakukan berbagai macam upaya, mulai dari intensifikasi maupun ekstensifikasi. Untuk intensifikasi, BKD menurut Syafi’I akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi bisa dilakukan melalui monitoring pembayaran hingga maupun mengali potensi atas wajib pajak baru setiap bulannya.
“Para wajib pajak itu ada dua, yakni self assesment dan office assesment. Kalau self assessment seperti pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, BPHTB dan mineral bukan logam, para wajib pajak bisa menghitung sendiri pajaknya, tapi kalau office assessment seperti PBB P2 dan reklame, para wajib pajak tinggal membayar saja, karena nilai pembayarannya sudah tertera di dlam tagihan pembayaran,” urainya.
Kepada Suara Pasuruan, Syafi’I juga menegaskan bahwa keoptimisan untuk menggenjot PAD dengan nilai yang terus meningkat tak asal omong belaka. Dia lantas mencontohkan, untuk tahun 2017 hingga tanggal 28 desember 2017, target yang dipasang yakni Rp 329,75 Milyar, akan tetapi realisasinya mencapai Rp 375,273 atau mencapai 114,04% di atas target selama setahun.
“Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus menaikkan PAD dari sector pajak, karena nantinya juga dikembalikan kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat,” singkatnya. (emil)
3681 x Dilihat
435 Disukai
428 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar