Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menargetkan retribusi atau Pemasukan Asli Daerah (PAD) untuk sejumlah tempat wisata sebesar Rp 800 juta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agung Mariyono mengatakan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi hanya dua tempat saja, yakni Pemandian Alam Banyubiru dan Danau Ranu, Grati. Dari dua tempat wisata tersebut, retribusi diambil dari tiket masuk pengunjung setiap harinya.
“Sementara sampai sekarang masih dua tempat saja yang kita kenakan retribusi dari tiket masuk, yakni Ranu Grati dan Banyubiru. Untuk tiket masuk Ranu Grati dan Banyubiru sampai sekarang juga masih sama, yakni Rp 2500 dan Rp 5000. Hanya saja, ketika musim libur seperti Hari Raya Idul Fitri, tiket masuk dinaikkan menjadi Rp 10.000 hingga Rp 15.000," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jumat (23/03/2018).
Lantaran masih sedikitnya jumlah wisata yang memberikan kontribusi melalui retribusi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan berencana akan melakukan studi banding ke beberapa daerah lain yang tempat wisatanya banyak yang sudah memberikan retribusi ke PAD.
“Oleh karenanya, kita akan ngangsuh kaweruh ke daerah-daerah lain tentang kebijakan pengaturan retribusi daerah dari tempat wisata yang dikelola selain Pemda,” imbuhnya
Ia menjelaskan, total ada 71 tempat pariwisata di Kabupaten Pasuruan yang tak dikenai retribusi, diantaranya wisata alam sebanyak 19 tempat, 9 wisata religi, 16 wisata budaya dan 15 wisata buatan serta 12 wisata agro, sehingga total jumlah tempat pariwisata apabila ditambah dengan Rabu Grati dan Banyubiru mencapai 73 tempat. Ke depan, pihaknya optimis ada peningkatan retribusi daerah dari tempat pariwisata selain Ranu Grati dan Banyubiru.
“Kalau perlu semua lah hehehe. Akan tetapi, kita harus mempelajari dulu dengan cara studi banding ke daerah-daerah lain yang sudah memberlakukan seperti itu. Jadi tidak hanya satu atau dua bahkan 3 tempat saja yang memberikan retribusi saja, tapi lebih banyak lagi. Kalau pajak, semuanya pasti membayar pajak, kalau retribusi khan beda,” tegasnya.
Lebih lanjut Agung menegaskan, target retribusi sebesar Rp 800 juta pada tahun ini sengaja dinaikkan, mengingat realisasi retribusi pada tahun 2017 melampaui target, yakni dari Rp 600 juta tercapai Rp 734 juta.
“Kita optimis target tahun ini dapat kita raih dengan berbagai macam cara, mulai dari ekspansi, promosi sampai perbaikan fasilitas yang ada dalam tempat pariwisata kita,” beber dia. (emil)
3863 x Dilihat
449 Disukai
449 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar