Sebanyak 319 Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dilantik menjadi Pejabat Fungsional, Jumat (31/12/2021) sore.
Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dipimpin oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), serta disaksikan Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib), Sekda Anang Saiful Wijaya dan undangan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, pelantikan dilaksanakan di 4 tempat sekaligus, yakni di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Gedung Serbaguna, Aula Dinas Pendidikan serta Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Menurut Sekda Anang, digunakannya 4 tempat berbeda sebagai lokasi pelantikan tak lain untuk menghindari kerumunan antar pegawai. Terlebih, situasi yang masih dalam Pandemi, sehingga Pemkab Pasuruan semaksimal mungkin dapat meminimalisir penyebaran virus corona dari perkumpulan orang dengan jumlah banyak.
"Karena jumlahnya ratusan, maka pelantikan ini kita gelar secara live dan virtual. Tapi semuanya hadir di empat tempat yang sudah kita tentukan, dan alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Dijelaskannya, untuk struktur organisasi dari penyederhanaan struktur ini yakni jabatan Struktural Eselon IV dihapus dan Pejabat Eselon IV dialihkan menjadi Pejabat fungsional.
“Sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad mengatakan, pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetaraan dalam jabatan ini dilaksanakan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi , dan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan adanya penyederhanaan birokasi ini, Gus Irsyad berharap upaya pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan akan terakselerasi. Bukan malah terhambat karena menjadi pejabat fungsional.
“Pelantikan ini kita lakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, namun jangan sampai malah terhambat karena menjadi pejabat fungsional," harapnya.
Tak hanya perihal optimalisasi layanan kepada masyarakat, adik kandung Walikota Pasuruan, Gus Ipul ini menegaskan bahwa kinerja para ASN harus semakin ditingkatkan meski dilakukan penyederhanaan.
"Pelantikan ini juga menjadi bagian kebutuhan organisasi dalam rangka pemantaban dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pembinaan pola karir pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja," tegasnya. (emil)
3421 x Dilihat
477 Disukai
490 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar