Sebanyak 42 penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Kementerian Sosial RI.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi kepada para penerima di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/04/2022) siang.
Menurut Suwito, 42 orang penyandang disabilitas yang menerima bantuan hari ini merupakan sisa dari realisasi program di tahun 2021 yang belum diserahkan dengan jumlah 64 penerima.
Mereka terdiri dari 10 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan 32 orang penerima bantuan modal usaha keluarga disabilitas.
"Di tahun 2021 ada 64 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan yang menerima bantuan. Namun hanya diberikan 22 orang penerima ketika Bu Menteri datang ke Pasuruan bulan November. Nah, sekarang ini sisanya diberikan langsung," kata Suwito, sesaat setelah penyerahan bantuan selesai dilaksanakan.
Dijelaskannya, bantuan pemenuhan dasar diberikan kepada bed ridden alias penyandang disabilitas yang tidak bisa melakukan aktifitas apapun kecuali hanya berbaring di atas tempat tidur. Bantuannya berupa kebutuhan sehari-hari seperti beras, susu, telur hingga makanan minuman penuh nutrisi dengan total bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Sedangkan bantuan modal usaha diberikan kepada keluarga penyandang disabilitas yang sudah memiliki embrio usaha, baik yang mulai berkembang atau bahkan sudah menghasilkan keuntungan yang lumayan.
Kata Suwito, bantuan yang diberikan senilai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.
"Bahkan ada dua orang dari Kecamatan Nguling dan Purwodadi yang menerima bantuan berupa mesin jahit jack f3-f4. Nilainya ya di atas Rp 5 juta karena usahanya berkembang terus," terangnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Tri Hadi Sulandjari menambahkan bahwa selain dari APBN, Pemkab Pasuruan juga mengalokasikan bantuan berupa 15 alat bantu kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan.
Bantuan tersebut dirupakan kursi roda, kaki palsu dan tongkat kruk.
"Kalau dari APBD selalu ada alokasi. Untuk tahun ini akan diberikan sebanyak 15 alat bantu seperti kursi roda, tongkat kruk dan kaki palsu kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan sesuai hasil assesment," imbuhnya.
Selain itu, ada pula bantuan dari APBD Provinsi berupa pemenuhan kebutuhan dasar. Yakni tabungan sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada 72 penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan. (emil)
2272 x Dilihat
536 Disukai
482 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar