Sebanyak 439 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Pasuruan, gagal divaksinasi.
Mereka mempunyai riwayat penyakit seperti hipertensi, gula darah dan pernah terpapar COVID-19.
Agus Eko Iswahyudi, Kabid P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) Dinkes Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyebutkan, alasan ratusan nakes tersebut batal divaksin bukan karena sengaja menolak atau tidak mau, melainkan disebabkan banyak hal. Mulai dari pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil dan menyusui, menerima terapi jangka panjang untuk penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, serta defisiensi imun.
"Ada belasan kriteria seseorang tidak bisa atau gagal divaksin. Dan ini juga terjadi pada ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Pasuruan,” kata Agus, di sela-sela kesibukannya, Minggu (07/02/2021).
Menurut Agus, orang-orang yang tidak bisa divaksin termasuk mereka-mereka yang mempunyai gejala ISPA tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Kemudian, kriteria lainnya yang tak bisa divaksin yakni penderita penyakit diabetes militus, HIV, penderita penyakit paru, penyakit epilepsi atau syaraf.
“Meskipun tenaga kesehatan, mereka juga sama dengan kita. Rentan atau beresiko terkena penyakit tertentu apabila kesehatan juga tidak diperhatikan,” jelasnya.
Dijelaskannya, calon penerima vaksin Covid-19 pun tidak boleh melakukan imunisasi dalam sebulan terakhir atau merencanakan imunisasi sebulan ke depan. Lalu, calon penerima juga tidak diperkenankan untuk pindah wilayah dalam kurun waktu dekat.
“Kalau calon penerima memiliki gejala penyakit-penyakit itu, maka mereka tidak bisa divaksin. Harus dipulihkan dulu kondisinya, untuk yang bisa dipulihkan,” ungkapnya.
Selain batal, ada juga sekitar 152 nakes yang ditunda penyuntikan vaksinnya karena faktor kesehatan. Seperti sedang kurang sehat, kemudian hipertensi, tekanan darah tinggi, dan stres (belum siap), sehingga harus ditunda sampai mereka benar-benar sehat dan siap.
Disebutkannya, penyuntikan vaksin ini dilakukan dalam dua tahap. Untuk dosis pertama disuntikan mulai 28 Januari 2021. Tercatat ada 3.630 nakes dan 10 pejabat publik yang diberikan Vaksin Sinovac tersebut.
Kemudian tahap kedua disuntikan pada 11 Pebruari 2021. Kata Agus, hingga saat ini sudah ada 3181 nakes yang sudah disuntik vaksin. Pihaknya menargetkan vaksinasi bisa selesai dalam waktu dekat.
"Kita menargetkan secepatnya bisa selesai untuk vaksinasi tahap awal ini, lalu menunggu tahap berikutnya," kata dia.
Agus menuturkan, sejauh ini tidak ada laporan reaksi yang aneh akibat penyuntikan vaksin Covid-19. Termasuk dirinya yang menjadi salah satu nakes yang memendapatkannya, tidak merasakan efek samping.
"Tidak ada reaksi yang aneh-aneh. Palingan ya ngantuk aja pas waktu disuntik. Vaksin ini kan aman karena sudah melalui uji klinis dari BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI, itu yang membuat kami merasa yakin," ucapnya
Seperti diketahui, penerima vaksin memang mendapatkan dua tahap, melalui screening dan tahap wawancara saat waktu vaksinasi.
"Untuk tahap pertama memang bagi tenaga medis dan hanya bagi tenaga medis yang lolos, artinya tidak mempunyai penyakit penyerta atau wanita hamil," tutupnya. (emil)
2290 x Dilihat
477 Disukai
547 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar