70% Kekosongan Jabatan, Bupati Irsyad Lantik 188 Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas ASN
70% Kekosongan Jabatan, Bupati Irsyad Lantik 188 Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas ASN E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2017
28 Jul
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melantik sebanyak 188 pejabat Eselon II (sekarang berubah nama menjadi Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama), III (sekarang menjadi Administrator) dan pejabat Eselon IV (sekarang berubah nama menjadi Pengawas Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemkab Pasuruan, Jumat (28/07/2017).
Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti itu dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny Lulis Irsyad Yusuf, Sekda Agus Sutiadji, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat se-Kabupaten Pasuruan.
Dari 188 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah tersebut, ada 2 orang pejabat pimpinan tertinggi pratama yang bertukar posisi, yakni Agung Mariyono yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasuruan, kini mendapat jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata yang sebelumnya dijabat oleh Trijono Isdijanto. Trijono sendiri dilantik menggantikan posisi Agung sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasuruan. Sedangkan jumlah administrator yang diambil sumpahnya mencapai 26 orang pejabat, dan 160 orang sisanya adalah dari Pengawas ASN.
Menurut Bupati Irsyad, dilaksanakannya Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tak lain karena kekosongan jabatan, khususnya pada jabatan administrator dan pengawas ASN. Bahkan, jumlah kekosongan nya pun mencapai 70% dari total jabatan yang ada.
“Ada banyak sekali jabatan yang kosong di masing-masing OPD, mulai dari sekretaris, kepala bidang sampai kepala seksi. Dari situ maka saya ambil kebijakan untuk segera melaksanakan pelantikan, karena mutasi kali ini adalah bersifat kebutuhan,” kata Irsyad, sesaat setelah pelantikan selesai dilakukan.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa sistem pengembangan karir aparatur sipil negara, baik promosi maupun mutasi, dilakukan melalui kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, assesmen test, penilaian atas perjanjian kerja dan itegritas, serta evaluasi lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mutasi adalah hal yang sangat wajar . Pelantikan ini dilakukan selain dalam rangka menyesuaikan peraturan, juga untuk memberikan penyegaran yang memang sangat diperlukan guna menciptakan profesionalisme pola kerja yang lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, yang harus pertama kali dilakukan oleh pejabat yang dilantik adalah memahami tupoksi dan tanggung jawab, juga menjadi aparatur negara yang berkualitas, baik SDM maupun perilaku layaknya sebagai abdi Negara,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu menambahkan bahwa setiap 3 bulan sekali, seluruh pejabat akan dievaluasi, dengan harapan akan muncul nilai atau skor prestasi yang mengarah pada maju atau mundurnya inovasi dan kinerja dari semua SKPD atau lingkup di bawahnya.
“Bersama dengan Baperjakat, kami akan terus memacu semua instansi sampai lini bawah, agar terus memompa diri untuk jauh lebih baik, memajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, utamanya menyesuaikan dengan Visi Misi menuju daerah yang sejahtera dan maslahat,” imbuhnya. (emil)
3859 x Dilihat
464 Disukai
420 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar