Sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasuruan, resmi dilantik.
Adalah Ahmari, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan yang melantik seluruh panwascam tersebut, di Hotel Tretes View, Kecamatan Prigen, Senin (06/11/2017) sore.
Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan undangan lainnya.
Menurut Ahmari, para panwascam yang baru saja dilantik akan dipekerjakan selama kurun waktu dua tahun, yakni selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan pada tahun 2018, serta Pemilihan DPR, DPD dan DPRD maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 mendatang.
“Para panwascam akan bekerja untuk 4 pesta demokrasi, sehingga kita harus langsung jemput bola untuk mensukseskannya,” pungkas Ahmari di sela-sela kesibukannya, Selasa (07/11/2017).
Setelah dilantik, para panwascam akan langsung mengikuti pembekalan yang dilaksanakan Panwaslu Kabupaten Pasuruan maupun Bimbingan Teknis (Bimtek) kepemiluan. Kata Ahmari, seluruh anggota harus memahami aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta UU Nomor 1 tahun 2015 yang diperbarui dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Undang-undang tersebut mencakup segala yang berhubungan dengan pemilu dan pilkada, utamanya peran panwascam dalam melakukan pencegahan terhadap segala sesuatu yag mengarah pada pelanggaran pemilu.
“Intinya tugas panwascam adalah mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan siapa saja yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Patokan kita bukan pada semakin banyaknya temuan pelanggaran, melainkan pada bagaimana mencegah supaya pelanggaran tersebut tidak terjadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmari menjelaskan, ketujuh puluh dua anggota panwascam sebelumnya telah melakukan serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran mulai 29 september-5 oktober. Total sebanyak 268 pendaftar yang setelah dilakukan tes administrasi menjadi 246 calon, kemudian mengecil lagi menjadi 142 orang yang lolos tes tulis, dan setelah melalui tes wawancara, jumlah tersebut dikecilkan menjadi 72 orang anggota Panwascam terpilih.
“Pengumumannya tanggal 19 oktober, dan setelah kita lakukan pendataan, akhirnya tibalah pada pelantikan yang kita laksanakan pada tanggal 6 November,” terangnya. (emil)
4285 x Dilihat
568 Disukai
507 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar