Sebanyak 835 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (29/2/2024) siang.
Mereka dilantik oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di GOR Sasana Krida Anoraga Raci, Bangil; dan disaksikan oleh Sekda Yudha Triwidya Sasongko; Asisten 1 Diano Vela Fery; Inspektur Rakhmat Syarifudin dan Kepala OPD terkait.
835 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 26 Tenaga Pendidik, 36 Tenaga Kesehatan, 7 Auditor Inspektorat, 16 Tenaga Kesehatan, 1 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta ada 49 Guru yang jenjang jabatannya naik menjadi fungsional.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Ninuk Ida Suryani menjelaskan, ratusan pejabat yang dilantik telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pengangkatan sebagai pejabat fungsional.
"Termasuk mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan jenjang jabatan," jelasnya.
Ratusan pejabat fungsional yang dilantik bermacam-macam profesi. Mulai guru, perawat, bidan, hingga auditor. Kata Ninuk, setiap pejabat fungsional berkesempatan untuk naik jenjang jabatan seperti 3A, 3B kemudian ke 3C dan seterusnya.
Sehingga semua jabatan sebagai pejabat fungsional yang baru maupun yang naik jenjang, perlu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
"Di jabatan fungsional ada jenjang jabatannya. Kalau 3A dan 3B itu ahli pertama ketika memenuhi syarat ke 3C, jabatannya bisa naik jadi ahli muda sehingga perlu dilakukan pengukuhan," katanya.
Lebih lanjut Ninuk menambahkan bahwa kedudukan fungsional dalam undang-undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas. Jabatan fungsional merupakan kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Namun, tidak menutup kemungkinan pejabat fungsional bisa mutasi menjadi pejabat struktural asalkan dengan syarat-syarat tertentu dan yang jelas, ada formasi di dalamnya.
"Ke depannya dengan syarat-syarat tertentu, mutasi sangat dimungkinkan dengan ketentuan masih ada formasi," singkatnya.
Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto menegaskan bahwa 835 Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya bukanlah pejabat yang dimutasi alias menempati tempat dan jabatan yang baru. Mereka adalah PNS yang baru pertama kali dilantik sebagai ahli pertama maupun pejabat fungsional yang mendapatkan kenaikan jenjang jabatan.
"Ada yang dilantik pertama kali sebagai ahli pertama. Ada kenaikan jabatan muda ke madya dan seterusnya. Saya tegaskan ini bukan mutasi," tegasnya.
Di hadapan ratusan pejabat fungsional yang baru saja dilantik, Andriyanto meminta agar seluruhnya menjadi pejabat yang jago IT serta inovatif. Dua hal tersebut sangat penting, sebab sangat dibutuhkan di era literasi digitalisasi seperti saat ini.
"Perlu adanya digital platform yang mereka bangun, karena suka tidak suka sekarang era literasi digitalisasi. Jadi harus dipunyai oleh pejabat fungsional. Contohnya guru harus inovatif dan melek IT agar anak didiknya suka dengan cara mengajarnya," harapnya. (emil)
1956 x Dilihat
635 Disukai
663 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar