Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah berkonsep Reuse, Reduce dan Recycle (3R) di Kabupaten Pasuruan, semakin diperbanyak.
Untuk tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan akan menambah 18 TPS 3R di 12 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Beji, Tutur, Lumbang, Prigen, Kraton, Kejayan, Sukorejo, Purwodadi, Gempol, Pandaan, Gondangwetan, dan Purwosari.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, penambahan 18 TPS 3R bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah di dua TPS yang ada di Desa Kenep, Kecamatan Beji; serta di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.
"Kita ketahui bersama bahwa konsep TPS 3R adalah untuk lebih mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Maka dari itu, kita perbanyak lagi jumlah TPS 3R di Kabupaten Pasuruan," kata Heru saat ditemui di kantornya, Senin (07/06/2021).
Penambahan TPS 3R sampai sejauh ini masih dalam tahap perencanaan. Kata Heru, diperkirakan agustus mendatang, pembangunan TPS 3R mulai dilakukan dengan anggaran per TPS sekitar Rp 150 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.
"Sekarang masih tahap perencanaan dan pembuatan desain TPS 3R. Insya Allah pada bulan agustus mendatang baru akan dibangun," terangnya.
Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa apabila sampah semakin berkurang dengan semakin banyaknya TPS 3R, maka secara otomatis berdampak pada semakin berkurangnya biaya pembuangan sampah ke TPA.
"Intinya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan tentu saja kalau sudah berkurang, biaya pembuangannya juga berkurang kan," ujarnya.
Selain itu, menurut Heru, nantinya masyarakat akan diberi kesempatan untuk memanfaatkan sampah di TPS 3R yang bisa dimanfaatkan kembali sehingga menghasilkan uang.
"Selain membangun TPS 3R, kami juga akan membenahi manajemen TPS mulai dari pengangkutan, sarana angkutan dan sebagainya," imbuhnya.
Sementara itu, sampai saat ini, jumlah TPS 3R di Kabupaten Pasuruan sebanyak 44 TPS. Sedangkan bank sampah mencapai 231 unit yang tersebar di 107 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan, serta TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Kecamatan Lekok dan Nguling. (emil)
4003 x Dilihat
481 Disukai
1338 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar