Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) menegaskan bahwa Penyakit Tuberkulosis alias TBC masih menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Pasuruan.
Bahkan, dalam dua tahun terakhir, jumlah kasusnya semakin meningkat lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami betapa bahayanya penyakit yang menyerang paru-paru itu.
Ketua Yayasan Bhanu Yhasa Sejahtera (Yabhysa) Peduli TBC Kabupaten Pasuruan, Zulfikri Safrian mengatakan, dalam dua tahun terakhir, kasus penyakit Tuberkulosis atau TBC di Kabupaten Pasuruan naik dari 700-an kasus di tahun 2022 menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2023.
Rata-rata, warga yang banyak mengidap penyakit TBC ini justru di wilayah perkotaan. Seperti di Kecamatan Bangil, Gempol dan Pandaan.
Hal ini dikarenakan faktor kepadatan penduduk, polusi dan faktor cuaca yang memudahkan virus cepat menular.
"Justru di wilayah perkotaan seperti Bangil, Gempol dan Pandaan. Karena rumahnya berada di daerah padat penduduk, dempet-dempetan kemudian polusi juga bisa menjadi penyebab," kata Zulfikri saat memimpin Jumpa Pers di Hotel Ascent Premierre, Senin (18/12/2023).
Dengan semakin meningkatnya kasus TBC di Kabupaten Pasuruan, Zulfikri menegaskan bahwa Penanggulangan TBC dilakukan secara bersama-sama. Dalam aryian tidak hanya dari bidang kesehatan namun membutuhkan dukungan dari lintas sektor lainnya.
"Sesuai dengan amanat Perpres No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC maka diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak. Maka dari itu perlu adanya dukungan berbagai lintas sektor terkait untuk upaya eliminasi TBC," terangnya.
Di kabupaten Pasuruan juga sudah ada Surat Keputusan Bupati No. 440/1106/HK/424.013/2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Pasuruan bulan Oktober 2023.
Dalam tim tersebut Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Kab Pasuruan termasuk dalam anggota di bidang penemuan dan pengobatan TBC. Dengan adanya tim tersebut harapannya semua bisa berkolaborasi dan berkontribusi.
"Bersatu padu menyatukan komitmen untuk menekan jumlah kasus TBC di Kabupaten Pasuruan," singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah beberapa waktu lalu menegaskan, dengan masih banyaknya warga yang positif, kasus TBC tetap harus diwaspadai di masyarakat. Meski penyakit ini bisa diobati, namun masih ada warga yang meninggal dunia karena penyakit ini.
"Kasus tuberkolosis masih ada di Kabupaten Pasuruan. Dari kasus yang ditemukan masih ada penderita yang tidak mau diobati. Dan ini berbahaya bagi kesehatan penderita," ucapnya.
Kata Ani, penderita TBC ringan harus rutin minum obat selama enam bulan agar bisa sembuh. Meski demikian, ada pasien yang tidak disiplin sehingga penyakit yang diderita justru semakin parah.
"Ada 7 kasus kematian akibat TBC. Kasus kematian muncul tidak hanya karena penderita memiliki riwayat penyakit lain. Namun, juga berkaitan dengan kedisiplinan minum obat untuk penyembuhan," katanya.
Ani mengatakan kunci kesembuhan penyakit TBC adalah disiplin dalam minum obat selama enam bulan. Kalau semakin kronis, maka penyembuhan lebih lama karena bisa bakteri bisa makin kebal dan butuh waktu sembilan bulan hingga dua tahun.
"Setelah diperiksa ternyata sudah parah sehingga mempersulit penyembuhan. Jadi, harapannya saat timbul gejala bisa memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," ucapnya. (emil)
1746 x Dilihat
375 Disukai
334 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar