Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan terus mengkaji sekecil apapun informasi yang berkaitan dengan Sendang (Petirtaan) Manikrejo di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso.
Tak sendirian, Disparbud bahkan mengajak Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pasuruan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto langsung ke Sendang Manikrejo, Rabu (18/07/2018) pagi, untuk memastikan sendang tersebut merupakan warisan peninggalan bersejarah yang harus dijaga.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan melalui Nurul Hudayati selaku Kabid Seni dan Budaya mengatakan, seluruh tim melakukan kunjungan ke lokasi sendang tersebut yang diawali dengan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak, termasuk warga sekitar.
“Setelah kita kuras beberapa waktu lalu, kita datang lagi untuk bertemu dengan warga supaya mereka mengetahui bahwa kita serius untuk mengembangakn sendang ini menjadi daya tarik pariwisata baru di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Hanya saja, dalam rakor yang digelar di balai desa setempat, Nurul menegaskan bahwa ada beberapa warga sempat menolak dengan keras rencana Disparbud Kabupaten Pasuruan untuk mengembangkan sendang tersebut. Alasannya adalah masih tingginya magnet mistis di sekitar lokasi tersebut, sehingga ditakutkan akan berdampak buruk pada warga sekitar.
“Dulu sebelum ditemukan, Sendang Manikrejo ini sering didatangi warga, terutama untuk mereka yang suka bermain togel. Alhamdulillah, karena niatnya kami tulus untuk bisa menjaga peninggalan sejarah ini, sehingga meskipun ada yang menolak keras, tapi endingnya semua menerima, jadi kita akan kembali melakukan pertemuan dengan warga supaya lega,” imbuhnya.
Sementara itu, Nugroho selaku Perwakilan KPCB Mojokerto menilai bahwasanya Sendang Manikrejo memiliki banyak ciri sebagai situs peninggalan bersejarah. Hal tersebut dapat dilihat mulai dari struktur sendang, material yang dibuat, hingga hiasan maupun nuansa di sekitar sendang itu sendiri.
“Butuh waktu yang tidak sedikit untuk bisa memastikan sekaligus menetapkan Sendang Manikrejo sebagai warisan peninggalan bersejarah. Yang jelas kalau dilihat dari kasat mata memang bukan buatan manusia jaman sekarang. Itu sudah terbentuk lama, contohnya saja dari batu bata yang tersusun di sekitar sendang yang ukurannya besar, belum lagi structural bangunan sendang sanga persis dengan sendang-sendang yang dibangun pada jaman kerajaan dulu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah petirtaan (sendang) atau kolam pemandian kuno berukuran 8 x 12 meter dan 10 x 20 meter dan membentuk angka 10 serta dikelilingi sekitar 23 pohon gayam berdiameter rata-rata 1 meteran, ditemukan di tengah persawahan yang tak jauh dari pemukiman warga. Tak jelas kapan mulai diketahuinya sendang tersebut, sehingga Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) langsung melakukan penelusuran untuk memastikan tempat tersebut sebagai situs bersejarah asli Kabupaten Pasuruan. (emil)
3002 x Dilihat
561 Disukai
505 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar