Sebagai antisipasi pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang pada musim hujan, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan mengintensifkan pemangkasan pohon di tepi jalan.
Muhaimin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menjelaskan, tahun ini pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk dua kegiatan, yakni perancapan dan pemotongan ranting pohon. Lokasi yang dipilih adalah pohon-pohon yang usianya sudah tua dan berada di jalan nasional mulai Pogar sampai Latek, maupun mulai dari Alun-alun Bangil sampai Pandaan.
"Sebenarnya, kegiatan pemangkasan pohon merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari. Namun, kami juga akan segera melakukan pemangkasan jika ada pohon yang dinilai sudah rapuh dan rawan tumbang saat terjadi hujan deras dan angin kencang," kata katanya.
Menurut Muhaimin, untuk kegiatan perancapan dan pemotongan, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga, di mana terhitung Januari sampai dengan beri ini ditulis, sudah beberapa kali dilaksanakan perancapan dan pemotongan, dan tergantung volume tajuk pohon yang harus dipotong. Meskipun demikian, Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat memperkirakan secara pasti pohon yang akan roboh jika terjadi hujan deras dan angin kencang.
"Yang jelas, kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemangkasan dan mengurangi tajuk pohon agar tidak mudah roboh. Namun, ada saja faktor-faktor eksternal yang menyebabkan pohon roboh," katanya.
Dia lantas mencontohkan, sepanjang Januari sampai sekarang, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 Kecamatan, yakni Gempol, Rembang, Beji, Pohjentrek, Nguling dan Pandaan. Dari kejadian tersebut, rata-rata disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya umur pohon yang sudah tua, miring, dan rusak akibat dipaku, dibakar maupun ditali.
“Alhamdulillah, dari semua kejadian, tidak ada korban jiwa. Hanya ada kerusakan kendaraan elf saat pohon tumbang di Desa Legok, Kecamatan Gempol. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat angin kencang seperti sekarang ini. Selain itu, kami juga menghimbau agar tidak memaku pohon, menali (mengikatkan tali), atau membakar sampah di depan pohon, karena itu juga bisa merusak pohon,” jelasnya. (emil)
3842 x Dilihat
593 Disukai
441 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar