Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) di lingkungan Pondok Pesantren, baik Pengasuh maupun santri dituntut memiliki kewaspadaan ekstra. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, hal itu sebagai upaya preventif dalam mencegah segala modus peredaran narkoba yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.
Dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Selasa (4/10/2022), Gus Mujib menitikberatkan kepada kepekaan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga Ponpes. Sehingga secara bersama-sama dapat membentengi diri terhadap potensi beragam bentuk penyalahgunaan bahaya narkoba.
“Maka dari itu, kita semuanya harus tahu jenis-jenis narkoba sebagai upaya antisipasi. Ponpes bisa dijadikan sasaran bagi para mafia narkoba. Makanya kita harus waspada. Jangan sampai menjadi sasaran mafia pengedar narkoba. Kita harus selalu waspada. Karena transaksi narkoba bisa dilakukan dimanapun dan oleh siapapun,” ujarnya.
Maka dari itu, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta kegiatan yang diikuti oleh santri dan Pengasuh Ponpes Al Yasini tersebut agar senantiasa bersikap lebih hati-hati. Tidak terkecoh dengan segala modus yang mengarah kepada praktek penyalahgunaan narkoba.
“Pengurus Ponpes juga harus tahu semua jenis narkoba. Sehingga bisa mencegahnya jika semisal ada upaya oknum tak bertanggungjawab yang menyusupi para santri dengan bermacam jenis narkoba. Atau tidak meminum hal-hal yang memabukkan. Dengan ilmu yang sudah diperoleh dari pelatihan-pelatihan antisipasi perdaran narkoba, alhamdulilah pengurus Ponpes sudah lebih peka,” papar Gus Mujib.
Meski demikian, Wakil Bupati menitipkan pesannya kepada Pengasuh Ponpes agar tidak menggunakan kekerasan fisik jika semisal ada santri yang melanggarnya. Sebaliknya, menggantinya dengan hukuman/ punishment yang sifatnya mendidik dan mengarahkan agar menjadi lebih baik lagi.
“Saya minta, Pengurus Ponpes tidak boleh memberikan sanksi menggunakan kekerasan fisik kepada santrinya. Tapi sanksi yang mengandung unsur pendidikan. Misalnya menghafalkan surat Yasin dan lainnya,” pintanya dengan bersemangat. (Eka Maria)
2312 x Dilihat
458 Disukai
506 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar