Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2019, di Hotel Transit, Selasa (27/11/2018) siang.
Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, diantaranya Nasrub, Titin Wahyuningsih, dan Krisna Misbah. Selain itu, hadir pula Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi yang didapuk sebagai pemateri acara. Sedangkan peserta sosialisasi terdiri dari mahasiswa, ormas (organisasi masyarakat), dan jurnalis di Pasuruan.
Menurut Nasrub, sosialisasi tersebut merupakan inisiatif Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan, serta dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat bahwa selain Bawaslu, masyarakat juga menjadi pemantau atau pengawas Pemilu.
“Masyarakat juga memiliki andil besar dalam menyukseskan Pemilu 2019, baik organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, atau LSM. Seluruh pihak harus sama-sama terlibat untuk mensukseskannya,” kata Nasrub dalam sambutannya.
Dikatakannya, kinerja Bawaslu tidak akan maksimal tanpa ada partisipasi dari masyarakat, lantaran Bawaslu juga punya keterbatasan. Dan secara umum tanggung jawab suksesnya pelaksanaan Pemilu bukan hanya penyelenggara dan pengawas, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran pemantau khususnya para kaum muda. Sebab kaum muda adalah generasi yang potensial, faham dan mengerti UU dan aturan, maka dari itu kami sangat berharap sekali partisipasi semua piha, minimal memberikan informasi jika ada indikasi pelanggaran atau kecurangan”, ujar Nasrub
Pihaknya berharap dalam setiap tahapan, khususnya pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, pemantau baik secara kelembagaan atau perorangan dapat membantu Bawaslu dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Minimal menginformasikan atau mengingatkan Bawaslu manakala ada hal-hal yang tidak terjangkau dalam pengawasan Bawaslu”, tambah dia.
Di sisi lain, Titin mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
“Sebab di tingkat Kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum ada satupun lembaga atau masyarakat yang mendaftarakan untuk menjadi pengawas pemilu. Karena itu Bawaslu inginkan masyarakat untuk ikut partisipasi,” tegas Titin. (emil)
3645 x Dilihat
920 Disukai
855 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar