Agar terhindar dari beragam bentuk cyber crime yang berpotensi besar menimpa pengguna media sosial, pelajar sebagai pengguna aktif media sosial harus bijak serta memiliki strategi menjaga diri di bermedia sosial. Diantaranya dapat dilakukan dengan merahasiakan password dan data yang bersifat pribadi seperti alamat rumah lengkap, kantor, nomor telepon, nama anggota keluarga, tanggal lahir atau data privacy lainnya.
Dalam kegiatan Dialog Publik bertema Bijak Bermedia Sosial yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Sabtu (16/12/2017), Fatkhurrosid Redaktur Metropolis Jawa Pos mengatakan bahwa dalam bermedia sosial, data-data pribadi tidak perlu dimasukkan. Tetapi cukup menggunakan data sewajarnya dengan menggunakan akun dan identitas asli.
“Kalau membuat akun Facebook, misalnya, kita tidak perlu menggunakan nama samaran seperti James Bond, melainkan tetap mencatumkan identitas sebenarnya tanpa memasukkan data-data pribadi. Karena sangat rawan disalahgunakan menjadi bahan modus tindak kejahatan di dunia maya”, tandasnya.
Menurut Fatkhurrosid, kepekaan lainnya yang harus dimiliki pengguna media sosial baik Facebook, Twitter maupun Instagram yakni dengan menyaring ketat pertemanan. Jangan sampai justru berteman atau menjadi follower pelaku kriminal, pedofil, hidung belang atau oknum lainnya. Di sisi lain, meskipun aktivitas memasang dan mengunggah foto dan video menjadi suatu hal yang wajar dilakukan di media sosial, namun sangat tidak disarankan untuk menggugah foto seksi atau vulgar. Termasuk mengunggah status yang bersifat pribadi.
Pelajar yang merupakan pengguna internet terbesar nomor dua di Indonesia juga wajib membedakan antara informasi yang benar-benar terjaga validitasnya dan mana yang masuk kategori hoax atau kabar bohong atau fake news atau berita palsu dengan mendeteksinya. Caranya, melihat identitas akun Facebook/ Twitter melalui verifikasi masing-masing aplikasi. Juga mencocokkan foto hoax dengan image Google atau video di Youtube untuk kemudian melacaknya ke website/ link publikasinya yang asli.
“Pelajar sebagai digital native jangan sampai terprovokasi hate speech yaitu tindak komunikasi individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, perundungan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain. Biasanya menyangkut ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan dan agama.
Sementara itu, Drs. Syaifudin Ahmad, M.Si Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan menyampaikan, pelajar harus mampu tampil sebagai generasi millenial yang berkualitas dan berprestasi. Bijak bermedia sosial adalah sebuah keharusan agar menjadi netizen yang kritis dan mampu mencerna semua konten digital dengan baik.
Dialog Publik dihadiri lebih dari 200 siswa/ siswi pelajar SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah se-Kabupaten Pasuruan. Selama acara berlangsung, penyampaian materi oleh narasumber mendapat respon dan umpan balik positif dari peserta kegiatan. Hal tersebut terpantau dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB. (Eka Maria)
2697 x Dilihat
414 Disukai
400 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar