Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024, Pj. Bupati Andriyanto Minta Komitmen Terbaik Seluruh Kepala OPD Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah | pasuruankab.go.id
Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024, Pj. Bupati Andriyanto Minta Komitmen Terbaik Seluruh Kepala OPD Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024, Pj. Bupati Andriyanto Minta Komitmen Terbaik Seluruh Kepala OPD Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
06 Mar
Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada seluruh
Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
agar senantiasa meningkatkan kerjasamanya dalam melaksanakan program-program
pembangunan daerah. Sekaligus membangun komitmen bersama, melakukan yang
terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tentunya, pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Khususnya terkait dengan
Implementasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran dalam Pengelolaan Keuangan
Daerah.
"Saya titip kepada semua Kepala OPD sebagai pengela anggaran agar
selalu meluruskan memegang teguh prinsip pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang
baik. Betul-betul luruskan niat, terutama dalam persoalan politik penganggaran,
baik secara pribadi maupun instansi. Terlebih anggaran yang kita kelola adalah
uang negara, uang masyarakat, uang pajak," pinta Pj. Bupati Andriyanto.
Ditambahkan Pj. Bupati Andriyanto pada saat membuka
acara Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,
pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Hal itu
melekat sebagai urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada
ketentuan peraturan perundang-undangan secara efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab. Sudah barang tentu dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD.
"Besar harapan kami, nantinya apa yang akan disampaikan oleh para
narasumber dapat kita pahami dengan baik kebijakan maupun regulasi yang ada
pada Permendagri No 15 Tahun 2023. Sehingga akan menjadi pedoman dalam
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pasuruan agar semakin
akuntabel dan tepat sasaran," pesannya dalam acara yang
digelar di Ijen Suites Resort & Convention Malang
pada hari Selasa (5/3/2024).
Dalam menyusun APBD Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berpedoman Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang memuat sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tidak terkecuali prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.
Diketahui, dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan
akan melaksanakan pergeseran mendahului Perubahan APBD melalui Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah Rrpublik Indonesia (SIPD RI). Hal itu juga yang
melatarbelakangi digelarnya forum diskusi untuk membahas mekanisme dan tahapan
pergeseran serta pelaksanaannya pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri dan Analis Keuangan Pusat
dan Daerah Ahli Muda, Hilman Rosada. Berikut, Sekretaris Daerah Kabupaten
Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko dan para undangan lainnya dari Anggota TAPD
dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
1630 x Dilihat
302 Disukai
302 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar