Pemkot Pasuruan dan Pemkab Pasuruan menandatangani MoU (memorandum of understanding) alias perjanjian kerja sama.
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Hotel Horison Pasuruan, Kamis (16/12/2021) pagi dan ditandatangani langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) serta Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul).
Dalam sambutannya, Gus Irsyad pasuruan mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pasuruan yang telah berkenan melakukan kerjasama dalam beberapa hal.
Diantaranya pembangunan daerah, peningkatan peran dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam lingkup pertukaran informasi, serta memberdayakan potensi dan peranan masing – masing wilayah.
"Saya ucapkan terima kasih untuk Walikota Pasuruan yang telah berkenan bekerja sama sekaligus ikut menandatangani MoU ini. MoU ini terkait pembangunan daerah, peningkatan peran dan fungsi pemerintahan sampai pemberdayaan potensi dan peranan masing-masing wilayah," katanya.
Dijelaskan Gus Irsyad, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud ikhtiar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus merupakan tindaklanjut dari amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"MoU ini adalah bentuk usaha atau ikhtiyar kita yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan juga menjadi tindaklanjut dari Amanat Undang-Undang. Jadi tidak asal tanda tangan saja," jelasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, Gus Irsyad berharap agar kedua wilayah tetap kompak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama pada peningkatan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi .
Diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas (satuan polisi pamong praja dan badan penanggulangan bencana) serta bidang lain sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
"Ada banyak bidang yang dikerjasamakan. Mulai dari pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan sampai bidang lain yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah," akunya.
Lebih lanjut Gus Irsyad berharap agar MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Baik dari pemerintah kabupaten pasuruan maupun dari pemerintah kota pasuruan
"Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antar OPD sebagai bentuk sinergitas dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan pelayanan publik," tegasnya. (emil)
3060 x Dilihat
456 Disukai
442 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar