Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengajak perusahaan di Kabupaten Pasuruan untuk ikut peduli terhadap Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH).
Ajakan tersebut disampaikan Irsyad saat menemui 48 Pendamping RTLH di Gedung Segoropuro, Pendopo Kabupaten, Senin (05/06/2017). Menurutnya, perusahaan memiliki CSR (Cooperate Social Responsibility) yang dapat diarahkan untuk kepentingan social kemasyarakatan, salah satunya adalah perbaikan rumah tidak layak huni.
“Selain mengandalkan dana dari APBD dan APBD, saya juga berharap peran maksimal perusahaan dalam program pemugaran rumah tidak huni, tentunya melalui dana CSR nya,” katanya.
Dana CSR tersebut menurut Irsyad harus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kredibel dan akuntabel atau tim khusus yang dibentuk pemerintah sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk RLTH. Hal itu dilakukan lantaran CSR adalah tanggung jawab perusahaan yang hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya yang berdekatan dengan wilayah perusahaan itu berdiri.
“Jangan kerjasama dengan LSM yang nggak jelas kerjanya. CSR harus dikelola LSM yang betul-betul mendampingi masyarakat, memfasilitasi CSR agar tepat sasaran,” tandasnya.
Selama ini, Pemkab Pasuruan terus memprogramkan perbaikan RTLH setiap tahunnya. Saat ini RTLH di Kabupaten Pasuruan mencapai 10.000 unit, begitu juga dengan tahun ini, pihaknya menargetkan membangun 2000 RTLH.
“Anggaran dari APBD, yakni Program Pemugaran Rumah Tak Layak Huni sebesar Rp20 miliar dan Program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari APBN Rp5 miliar untuk 350 unit,” pungkasnya.
Sementara itu, perihal RTLH, pria yang popular disapa Gus Irsyad itu juga mengapresiasi 4 tahun keinerja Pendamping RTLH yang sudah mengabdikan dengan baik, khususnya dalam memastikan dana RTLH, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan rumah.
“Sebelumnya banyak penerima dana RTLH menggunakan uangnya untuk kepentingan lain seperti beli sapi, motor atau barang lainnya. Nah keberadaan pendamping RTLH ini penting sekali agar penerima manfaat memahami bahwa uangnya harus benar-benar untuk pembangunan rumah. Mereka tidak menerima gaji dari dana penerima tersebut, tapi mendapat gaji dari APBD,” terangnya. (emil)
2560 x Dilihat
529 Disukai
543 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar