Pasca dikeluarkannya Peraturan Bupati Pasuruan nomor 21 tahun 2016, jumlah madrasah diniyah di Kabupaten Pasuruan terus meningkat.
Seperti yang terlihat pada Senin (08/05/2017) pagi, dimana Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf meresmikan 3 madrasah diniyah di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi. Ketiga madrasah diniyah tersebut adalah Madrasah Al Hikmah, Pesantren Miftahul Ulum, serta Sunan Ampel.
Menurut Irsyad, keberadaan madrasah diniyah adalah bagian dari upaya untuk memberikan pendidikan karakter kepada siswa-siswi sejak dini, sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah.
“Antara kemampuan ilmu pengetahuan dan agama itu sama-sama seimbang. Sehingga anak tidak hanya pintar dalam urusan mata pelajaran, melainkan keluar sebagai pelajar yang berbudi pekerti luhur, mendalami agama dengan baik, serta memiliki jiwa social kemasyarakatan yang tinggi,” kata Irsyad dalam sambutannya.
Penerapan pendidikan madrasah diniyah mulai tahun ajaran 2016/2017 sebelumnya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Bupati Pasuruan nomor 11 tahun 2016. Oleh karena itu, kepala daerah yang popular disapa Gus Irsyad itu mengintruksikan Dinas Pendidikan, untuk terus mensosialisasikan penerapan madrasah diniyah ke semua jenjang sekolah se-Kabupaten Pasuruan.
“Tentu saja kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama, karena leading sektornya adalah Dispendik dan Kemenag yang harus selalu berkoordinasi dalam hal ini. Maka dari itu, saya juga membantu sosialisasi ini ke sekolah dan madsarah se-Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya. (emil)
3487 x Dilihat
428 Disukai
416 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar