Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf bersama Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron dan Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidak Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Rabu (22/07/2020).
Sidak kali ini dibagi menjadi 2 tim. Bupati Irsyad bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan dan Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro melakukan sidak di wilayah barat. Yakni Pasar Bangil, Pasar Beji, Pasar Purwosari, Pasar Pandaan dan beberapa perusahaan.
Sedangkan Wabup Mujib Imron bersama Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman dan lainnya melakukan sidak di wilayah timur. Diantaranya Pasar Sidogiri, Pasar Warungdowo, Pasar Ranggeh hingga Pasar Winongan dan Pasar Ngopak.
Dari hasil sidak selama hampir tiga jam tersebut, masih dijumpai warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Minimal memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.
“Saya lihat masih ada masyarakat yang menganggap Virus Corona ini tidak ada. Banyak yang tidak pakai masker. Seperti ketika ke Pasar. Padahal pasar ini tempatnya orang banyak. Bertemunya penjual dan pembeli. Maka dari itu, saya dan semua anggota Forpimda turun langsung untuk meyakinkan mereka,” kata Irsyad, di sela-sela sidaknya di Pasar Bangil.
Oleh karenanya, sembari melakukan sidak, Bupati Irsyad dan Forpimda juga membagikan masker gratis untuk warga. Kata Irsyad, sekitar 20 ribu masker dibagikan selama sidak penerapan disiplin protocol kesehatan.
“Semua camat, danramil dan Kapolsek juga menggelar sidak yang sama dan juga ikut membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker,” jelasnya.
Dijelaskannya, sidak penerapan disiplin protokol kesehatan merupakan upaya sosialisasi Pemkab Pasuruan dalam upaya menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut penting dilakukan, mengingat jumlah warga yang terpapar virus corona sudah mencapai 502 orang, sehingga masyarakat harus lebih meningkatkan kedisplinan.
“Yang sembuh memang juga banyak. Tapi yang positif terus bertambah. Maka dari itu, saya minta kepada seluruh warga Kabupaten Pasuruan agar tak menganggap remeh virus ini. Ayo kita perangi sama-sama. Caranya bagaimana, ya disiplin dalam mnerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan akan memberikan sanksi kepada warga yang tak memakai masker saat keluar rumah. Sanksi tersebut berupa melafalkan Asmaul Husnah secara benar.
“Sanksi akan kita rumuskan berupa sanksi yang mendidik, yakni mengucapkan Asmaul Husna. Semoga segera disadarkan oleh Allah SWT,” tegasnya. (emil)
2144 x Dilihat
458 Disukai
446 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar