Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengintruksikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memasang Barcode (QR Code) Aplikasi Peduli Lindungi.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Anang Saiful Wijaya, pemasangan QR Code PeduliLindungi sudah mulai dilakukan sejak seminggu terakhir.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk OPD, khususnya Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Untuk itu, masuk Kantor Pemkab Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk di Kota Pasuruan wajib menscan QR Code PeduliLindungi.
"Karena memang menjadi ketentuan dan keharusan dari Pemerintah Pusat, setelah arahan dari Pak Menteri Luhut beberapa waktu lalu, maka QR Code aplikasi peduli lindungi telah diterapkan sebagai syarat masuk," kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/09/2021) siang.
Dijelaskannya, tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi adalah untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor.
“Kita ingin memastikan tidak adanya penularan Covid-19 di area perkantoran. Ketika yang masuk sudah divaksin, maka prosentase seseorang terpapar sangat rendah," jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah OPD yang sudah dilengkapi dengan QR Code aplikasi peduli lindungi sudah mencapai lebih dari 50 OPD. Kata Anang, untuk OPD-OPD lain seperti Kantor UPT maupun Kecamatan, diharapkan untuk bisa menyesuaikannya.
"Sudah banyak OPD yang memasang QR Code aplikasi peduli lindungi. Untuk yang belu, tinggal menyesuaikan saja," pungkasnya.
Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa untuk memaksimalkan fungsi aplikasi tersebut, setiap OPD diminta untuk menyiapkan 1 orang petugas yang stand by sekaligus membantu para tamu/pengunjung yang kesulitan mengakses aplikasi tersebut.
Hanya saja, lantaran belum semua orang 100% divaksin, Pemkab Pasuruan masih memperbolehkan setiap tamu yang datang dan belum memiliki aplikasi peduli lindungi, dengan catatan dalam kondisi sehat dan menerapkan prokes ketat.
"Tentunya kami juga tidak serta merta menolak tamu. Namun untuk menekan penyebaran Covid-19, prokesnya harus dijaga dan diterapkan dengan ketat bagi yang belum vaksin," tutupnya. (emil)
2259 x Dilihat
435 Disukai
443 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar