Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengukuhkan Pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Pasuruan Masa Bhakti 2018-2023.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (29/07/2019) pagi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo; Wakil Ketua FKUP Jawa Timur, Halim Said dan undangan lainnya.
Sebagai Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan adalah Saiful Anam Chalim dari PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama), kemudian KH Dumairi Nalim dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai Wakil Ketua I, serta Munasib Sihab dari PD Muhammadiyah sebagai Wakil Ketua II.
Sedangkan posisi Sekretaris adalah Alip Prakoso dari PCNU Bangil, kemudian M Subadar dari PCNU Kabupaten Pasuruan sebagai Wakil Sekretaris; M. Mukhlis dari PD Muhammadiyah Pasuruan sebagai Bendahara dan Agustinus Ris Munandari dari perwakilan agama Katholik sebagai Wakil Bendahara.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menegaskan bahwa tujuan dibentuknya FKUB adalah agar setiap komponen warga masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa lebih menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama. Serta untuk menciptakan kedamaian yang selama ini tetap terjaga.
“Saya tahu bahwa masyarakat sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama. Baik pemeluk agama yang berbeda, semuanya saling menghormati tanpa memandang agama yang dianut oleh masing-masing warga masyarakat,” katanya.
Namun, apabila kedamaian tersebut diusik oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan agama, maka semua pihak harus sama-sama berupaya untuk menyelesaikan dengan kepala dingin dan berjiwa besar. Utamanya tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan satu sama lain.
“Netralitas pengurus FKUB selalu dijunjung dalam penyelesaian konflik antar umat beragama. FKUB adalah ruang strategis untuk merawat kerukunan umat beragama di masa yang akan datang. Negara memberikan mandat untuk FKUB bisa berkomunikasi dengan umat beragama sehingga mempunyai kekuatan untuk mengatasi persoalan di hampir seluauh wilayah NKRI,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan, Saiful Anam Chalim mengungkapkan, setidaknya ada 1.000 tempat ibadah dapat didirikan hingga 2023. Ia pun menegaskan, jumlah tersebut relatif bisa dijangkau, sehingga targetan penerbitan rekomendasi tertulis pendirian tempat ibadah dapat dicapai.
Hanya saja, pengelola masjid atau tempat ibadah lain, kerapkali tak menyegerakan serahkan berkas kelengkapan.
“Kita kan lebih menunggu pengajuan masing-masing pengurus (pengelola tempat ibadah). Di antaranya dalam hal ini LTMNU,” ucap Saiful.
Target 1.000 tempat ibadah itu, dikatakan lebih banyak berupa masjid. Saiful pun meyakini 1.000 tempat ibadah yang bakal dibangun di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat diwujudkan.
“Saat ini ada 178 rekomendasi sudah diterbitkan,” kata Saiful.
Catatan FKUB, sedikitnya 1700 masjid dan 6.000 musala berdiri di Kabupaten Pasuruan. Selain itu juga ada Gereja 179 (Kristen), 3 kapel, dan 3 kapel darurat, ditambah 1 gereja Katholik di Pandaan.
“Kalau vihara ada 1 di Tosari dan 1 klenteng, itu yang ada di singopolo Bangil,” terangnya. (emil)
2738 x Dilihat
373 Disukai
430 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar