Sebanyak 585 PNS (pegawai negeri sipil) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan formasi tahun 2019, akhirnya menerima SK pengangkatan.
Tak hanya menerima SK saja, mereka juga langsung dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Senin (07/03/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menginginkan agar setiap ASN mempunyai orientasi yang sama. Yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta memiliki jiwa membantu masyarakat dengan ikhlas dan tak bergaya seperti pejabat di jaman kolonial.
"Sekarang bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial yang justru minta dilayani. Tapi harus sebaliknya, memberikan pelayanan yang maksimal dengan ikhlas dan tanggung jawab," katanya.
Dalam hal kinerja, Bupati yang meraih predikat sebagai Kepala Daerah Inovatif 6 kali berturut-turut ini berharap agar seluruh PNS senantiasa menjadi aparatur sipil negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Terlebih ketika para ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Maka peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi.
"Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego pribadi, ego sektoral, dan ego ilmu,” semua harus serba kolaboratif.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Utami menjelaskan, dari 585 PNS yang dilantik terdiri dari 474 PNS golongan III, 108 PNS golongan II, dan 3 PNS dari lulusan IPDN (Institus Pemerintahan Dalam Negeri).
Sedangkan apabila dijabarkan lebih detail, dari 585 yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 375 orang. Tenaga kesehatan sebanyak 174 orang, tenaga teknis 33 orang dan tenaga teknis IPDN sebanyak 3 orang.
"Kalau untuk yang golongan III itu lulusan S-1 atau sarjana, dan untuk PNS golongan II yang lulusan D-3 dan sejenisnya. Semuanya menerima SK pengangkatan dan sekaligus dilantik," jelasnya. (emil)
2177 x Dilihat
412 Disukai
451 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar