Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024.
Musrenbang tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (29/3/2023) sore dan dibuka oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
Sedangkan pejabat yang hadir diantaranya Wakil Bupati Mujib Imron; Ketua DPRD Sudiono Fauzan dengan beberapa anggota yang lain; Kapolres Pasuruan; AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penyusunan rancangan akhir dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Kabupaten Pasuruan.
Tujuannya tak lain sebagai penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil.
"Musrenbang ini juga bagian dari menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah serta program, kegiatan, pagu indikatif,indikator dan target kinerja serta lokasi," katanya.
Begitu Musrenbang selesai, maka harus ada output alias keluaran. Menurut Gus Irsyad, keluarannya ada pada tercapainya kesepakatan antara perangkat daerah, kecamatan dan delegasi desa, serta stakeholder terkait tentang prioritas pembangunan daerah tahun 2024.
Hingga program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi untuk tahun 2024, yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD.
"Dan finally ditandatangani seluruh kepala perangkat daerah dan perwakilan dari pemangku kepentingan serta saran dan masukan untukpenyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2024," jelasnya.
Lebih lanjut Bupati juga memaparkan tentang prioritas pembangunan daerah tahun 2024, meskipun ia tak lagi menjabat.
Prioritas yang dimaksud terdiri dari peningkatan layanan dasar masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel; peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan pengangguran.
Prioritas tersebut berkaca dari permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan selama jabatan Bupati Pasuruan hingga habis periodenya. Sehingga diharapkan bisa menjadi acuan untuk diselesaikan oleh kepala daerah berikutnya.
"Berangkat dari permasalahan, dimana saya dan Pak Wakil Bupati belum bisa menyelesaikan semua permasalahan di Kabupaten Pasuruan. Makanya saya paparkan sampai di grand desain di tahun 2024 atau ketika ada Bupati yang baru. Intinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Untuk mensukseskannya, keterlibatan semua pihak sangat penting. Terlebih peran legislator melalui pokok-pokok pikirannya, akan membantu Pemda dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
"OPD harus memikirkan. Dan tentunya pokok pikiran dari DPRD menjadi penyempurna, karena mereka punya hak melalui reses mereka. Sehingga dituangkan dalam pokir itu sendiri," tutupnya. (emil)
2245 x Dilihat
380 Disukai
375 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar