Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2018, Senin (01/04/2019).
LKPJ tersebut disampaikan Irsyad dalam Rapat Paripurna I di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Dalam sambutannya, Sudiono menyampaikan bahwa LKPJ merupakan salah satu kewajiban Bupati Pasuruan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ke DPRD, sesuai dengan amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyampaian LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2018 merupakan penyampaian tahun pertama dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Periode 2018-2023. Sekaligus sebagai wahana penilaian dan upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasuruan pada masa mendatang,” katanya.
Setelah dibuka Sudiono, tibalah giliran Bupati Irsyad Yusuf yang menyampaikan beberapa hal.
Pertama, realisasi pendapatan daerah tahun 2018, Rp 3.187.962.193.913. Atau jika dipresentasikan sekitar 97,84 persen.
Kedua, belanja daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Belanja daerah tahun 2018 terealisasi Rp 3.140.572.335.212 atau terserap 93 persen dari pendapatan daerah. Belanja daerah itu terdiri dari belanja tidak langsung dan langsung. Belanja tidak langsung tahun 2018 terealisasi Rp 1.790.163.334.384 atau terserap 96,20 persen. Sedangkan belanja langsung tahun 2018 terserap Rp 1.350.409.000.828 atau sekitar 89,08 persen.
Dengan demikian, proporsi belanja tidak langsung terhadap realisasi belanja daerah tahun 2018 sebesar 57 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 43 persen.
Tak hanya itu saja, Irsyad juga menyampaikan pencapaian indikator kinerja utama daerah berdasarkan RPJMD tahun 2013 - 2018. Tepatnya ada sembilan indicator, diantaranya penilaian SAKIP oleh KemenPAN-RB. Selanjutnya, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, tingkat pengangguran terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, pertumbuhan ekonomi, Nilai Tukar Petani (NTP), Indeks Kesenjangan Wilayah, dan terakhir angka kemiskinan di Pasuruan.
"Kita ketahui bersama, selain terdapat capaian positif yang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan, ada juga kekurangan yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, dalam lima tahun ke depan, saya bersama pak Wabup akan berusaha mengemban tugas sebaik-baiknya dengan membawa misi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan lebih sejahtera dan maslahat," terangnya kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Irsyad menjelaskan, di tahun ini merupakan periode keduanya menjabat sebagai Bupati Pasuruan. Hampir selama 6 bulan lamanya, trercatat sudah ada 15 penghargaan yang sudah diterimanya dan Pemkab Pasuruan.
"Penghargaan bukan merupakan tujuan utama, tetapi apresiasi atas usaha keras dan kerja bersama semua jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan motivasi untuk berkarya lebih baik lagi," tambahnya.
Dalam periode mendatang ini, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan strategi yakni terus memperbanyak inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas dan kepuasan pelayanan publik.
Ia mengaku sudah mendesain beberapa program unggulan yang sudah ada dan berjalan baik sampai dengan saat ini.
Menurut dia, program unggulan tersebut bersifat stimulatif yang diharapkan dapat menggerakkan partisipasi seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Program yang akan diterapkan di antaranya Satrya Emas (Pusat layanan ekonomi maslahat).
Selain itu, ada juga program, ODHA-link, Surya Mas Jelita (Sehat untuk berkarya, mandiri bersama kelompok jelang eliminasi kusta), Sakera Jempol (Sadari kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jemput bola), dan Agawe (Ayo Gawe WC).
Tak hanya itu, ada juga program baru yang akan diterapkan di periode lima tahun yang akan datang yakni rumahku surgaku, Wak Moqidin (Wayahe kumpul mbangun TPQ dan Madin), Kenduren Mas (Kendaraan urun rembug masyarakat), adus kali, Kemisan, satu desa satu bank sampah, Pelasan (Pelatihan santri).
Pusaka (Pemuda dan santri antri narkoba), Perwira keluarga (perempuan wira usaha), Pemuda pelopor pembangunan desa (P3D), Pasuruan Gumuyu (Guyup rukun bersatu padu), Pasuruan podo roso, dan yuk nonggo.
"Implementasi program unggulan itu akan disinergikan dengan program pembangunan dalam rencana strategis perangkat daerah. Sehingga keberhasilannya dapat diukur outputnya maupun outcomenya. Jadi bukan hanya jargon, tapi diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya," pungkas dia. (emil)
0 Komentar