Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan Nota Pengantar penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), priorotas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2024.
Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (07/08/2023) siang.
Menurutnya, penyusunan KUA-KPPS merupakan kewajiban Pemkab Pasuruan sebagaimana ketentuan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
"Sudah jadi kewajiban Pemkab Pasuruan untuk menyampaikan nota pengantar penyusunan KUA-PPAS untuk tahun 2024 mendatang, dan kami sampaikan hari ini," kata Bupati, sesaat setelah rapat paripurna selesai digelar.
Sementara dalam pidatonya, Bupati menyampaikan perihal kebijakan umum APBD/ prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 serta dokumen RKPD (rancangan kerja pembangunan daerah:red) yang sudah di tetapkan dengan Perbup no 12/2023 dan sudah di singkronkan dengan RKP Nasioanal dan RKPD Propinsi jatim tahun 2024.
Diketahui, pendapatan daerah pada tahun 2024 di rencanakan Rp 3.454.548.548.837 trilyun mengalami penurunan sebesar Rp 60.744.594.034 miliar atau sebesar 1,73 persen dibandingkan dengan pendapatan pada 2023 sebesar 3.515.293.142.871. trilyun.
Untuk proyeksi pendapatan asli daerah meliputi pajak daerah Rp 463,504 miliar, retribusi daerah Rp. 241,884 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp 4,654 miliar, serta lain lain PAD yang sah Rp 11,9 miliar.
Tak selesai sampai di situ, Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini juga menyampaikan terkait target transfer pemerintah pusat dan antar daerah.
Target pemerintah pusat ke APDB 2024 sebesar Rp.2.438.753.338.000 trilyun. Sedangkan transfer antar daerah di targetkan RP 221.951.045.945 miliar serta pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan hibah Rp. 71.899.544.596 miliar.
"Berdasarkan kemampuan keuangan dan kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dibelanjakan pada 2024 Rp 3.651.291.784.754.,00 trilyun rupiah atau turun 6,68 persen /Rp 261 .534,751.595 miliar i bandingkan dengan tahun2023 Rp 3.912.826.536.349 trilyun" jelasnya.
Anggaran tersebut akan di pergunakan untuk belanja opeasional Rp 2.692.596.718.121 trilyun, belanja modal Rp281.591,216.400 miliar, Belanja tidak terduga Rp 40,0866 miliar, dan belanja transfer Rp 636.237.690.872 miliar. PAD tahun 2024 terjadi defisit Rp 196.743.235.927 miliar yang mana akan ditutupi dari pembiyaan Netto Rp Rp 196.743.235.927 miliar.
"Pada tahun 2024 ini, sesuai dengan kebijakan pusat, dana transfer ke daerah/Kabupaten memang ada penurunan. Maka upaya yang di lakukan Pemkab Pasuruan adalah pengoptimalkan potensi PAD, serta penerimaan pajak daerah yang tujuannya adalah untuk menutupi kekurangan belanja daerah," tegas Gus Irsyad.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mendorong kepada Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta PAD dengan cara meningkatkan SDM apataur sipil, serta menekan kebocoran pendapatan daerah.
"Tujuannya adalah untuk menggenjot pendapatan daerah yang masih rendah, itu saja," singkatnya. (emil)
1534 x Dilihat
296 Disukai
307 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar