Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/03/2023) siang.
Penyerahan tersebut dilakukan secara serentak dengan beberapa Bupati/Walikota se-Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan diberikan kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi.
Menurut Bupati Irsyad, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Ya wajib untuk kita serahkan LKPD Kabupaten Pasuruan ini karena sudah menjadi amanat undang-undang," katanya.
Ia meyakini LKPD unaudited Kabupaten Pasuruan telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yaitu relevan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku saat ini.
"Kami meyakini kualitas LKPD yang sudah disampaikan. Setidaknya ada jaminan atas kualitas tersebut telah diberikan sebagai bagian tugas pokok dan fungsinya," ujar Bupati.
Hanya saja, meski dirasa telah memenuhi kriteria, namun Bupati juga menyadari bahwa LKPD Kabupaten Pasuruan bisa saja beresiko mengandung kekeliruan yang sifatnya elementer maupun substansial.
Untuk itu, Pemkab membutuhkan saran yang membangun dari Tim Pemeriksa agar dapat melakukan perbaikan sistem keuangan daerah secara baik dan benar.
"Yang pasti, Pemda membutuhkan saran konstruktif dari tim pemeriksa agar kami dapat dapat melakukan perbaikan dan membangun suatu sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis, serta akuntabel pada waktu yang akan datang," ungkap Irsyad.
Dijelaskan Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, sehari setelah menyerahkan LKPD unaudited alias selasa (28/03/2023), BPK Jatim akan langsung melakukan pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan.
Untuk itu, ia pun meminta dan menginstruksikan bagi seluruh Kepala OPD untuk kooperatif dan bekerjasama. Terutama dengan memberikan akses data seluas-luasnya pada auditor BPK sehingga pemeriksa pun akan dimudahkan.
"Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didukung oleh semua aparatur pemerintah sehingga dapat menghasilkan sebuah dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (emil)
2056 x Dilihat
526 Disukai
541 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar