Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa petugas pendamping PKH (program keluarga harapan) di Kabupaten Pasuruan adalah garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irsyad saat membuka Rapat Koordinasi PKH Kabupaten Pasuruan tahun 2020 di Gedung Serbaguna, Kamis (03/12/2020). Menurutnya, para pendamping telah mengantarkan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ke gerbang sejahtera dan mandiri, sesuai tujuan dari program tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para pendamping social yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam mensukseskan penyaluran PKH sampai selesai,” katanya.
Di hadapan ratusan orang pendamping yang hadir secara tatap muka maupun virtual, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini mengajak para pendamping social untuk tetap semangat dalam mendampingi para KPM PKH, walaupun dalam keterbatasan di tengah Pandemi Covid-19.
“Jangan takut dan jangan panik. Tetap laksanakan protocol kesehatan. Insya Allah kita semuanya dalam lindunganNya,” tandasnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa adanya program bantuan social maupun modal yang dilakukan Pemkab Pasuruan hingga elemen masyarakat lainnya menjadi bukti bahwa tingkat kemiskinan juga bisa ditekan. Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, angka kemiskinan terus menurun dari 12 persen menjadi 8 persen.
“Penurunan angka kemiskinan harus terus diupayakan agar masyarakat juga semakin sejahtera, maslahat dan memiliki daya saing,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan bahwa di Kabupaten Pasuruan, total terdapat 90.740 KPM yang telah menerima bantuan PKH. Penyaluran bantuan PKH didampingi oleh 322 orang petugas yang telah terlatih.
Untuk penerima PKH adalah program bantuan untuk warga kurang mampu yang mempunyai anak sampai lansia. Sedangkan pembagian besaran tetap memperhatian komponen penerima PKH.
Kata Suwito, untuk Bansos Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp 250 ribu perbulan. Untuk Anak SD sebesar RP 75 ribu perbulan. Anak SMP sebesar Rp 125 ribu perbulan. Anak SMA sebesar Rp 166 ribu perbulan dan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun keatas sebesar Rp 200 ribu perbulan. (emil)
2245 x Dilihat
474 Disukai
490 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar