Kosim (58), warga RT 02 RW 02, Desa Gerongan, Kecamatan Kraton dan Hasbullah (49), warga RT 01 RW O2 Desa Semare, Kecamatan Kraton ,dua nelayan Kabupaten Pasuruan yang terdaftar sebagai peserta Asuransi Nelayan dan meninggal dunia, mendapat ganti rugi.
Ganti rugi tersebut berupa santunan kematian dari PT Jasindo sebagai penanggung jawab asuransi yang berikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada Sari Bawon, istri (alm) Kosim dan Safilna, istri (alm) Hasbullah, di Pringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pasuruan, Jumat (18/08/2017).
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Slamet Nur Handoyo, besaran uang santunan yang diterima oleh kedua ahli waris masing-masing berjumlah Rp 160 juta, dimana pemberian santunan tersebut merupakan realisasi dari program Departemen Kelautan, Kementerian Kemaritiman, yakni setiap nelayan akan mendapatkan perlindungan profesi nelayan.
“Klaim asuransi kematian terdiri dari dua jenis. Jika kematian nelayan akibat kecelakaan di laut, klaim yang diterima sebesar Rp 200 juta. Jika kematian terjadi di darat, klaim yang diterima sebesar Rp 160 juta. Dan untuk dua warga Kabupaten Pasuruan semuanya meninggal di darat alias tidaksedang melaut,” kata Slamet, sesaat setelah penyerahan santunan selesai dilakukan.
Dijelaskan Slamet, asuransi nelayan untuk tahun ini tanpa premi, lantaran masih disubsidi oleh pemerintah pusat. Sedangkan mulai tahun 2018 mendatang, setiap peserta asuransi nelayan harus membayar premi sebesar Rp 175 ribu per tahun.
“Jadi para nelayan yang menerima klaim harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yang jelas nelayan tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya jika mengalami kecelakaan. Sudah dijamin oleh negara,” tuturnya.
Slamet mengakui, total nelayan Kabupaten Pasuruan yang tercover Jasindo sebanyak 5295 nelayan dari 6585 nelayan se-Kabupaten Pasuruan yang mendapat kuota dari pemerintah pusat di tahun 2016. Itu artinya masih ada sekitar 1291 nelayan yang belum menjadi bagian dari kepesertaan asuransi.
“Kita sudah berusaha keras, tapi kita kembalikan lagi kepada nelayan. Kalau untuk tahun ini, kita sudah mengusulkan 1000 nelayan, tapi kuota yang diberikan hanya 100 kartu saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad menghimbau kepada para nelayan di Kabupaten Pasuruan untuk memahami betapa pentingnya memiliki kartu asuransi nelayan. Selain memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang bisa saja terjadi selama mencari ikan di laut, para nelayan tidak terlalu khawatir akan kejadian yang menimpa dirinya hingga menyebabkan luka, sakit permanen ataupun meninggal dunia.
“Saya memahami bahwa siapapun tidak pernah menginginkan terjadi apa-apa di laut, apakah itu tenggelam atau diserang binatang laut. Tapi dengan adanya asuransi ini, setidaknya ada jaminan bagi nelayan itu sendiri, kalau sakit ya mendapat pengobatan Rp 20 juta, kalau sakitnya permanen dapat Rp 100 juta,” ucap Irsyad di hadapan para penerima santunan. (emil)
3676 x Dilihat
688 Disukai
559 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar