Agar kebijakan Pemerintah dalam meniadakan mudik Lebaran di tahun kedua pandemi dapat terlaksana dengan baik dan efektif, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta kerjasama dan sinergi Polres dan Kodim 0819 Pasuruan dalam melakukan pemantauan secara intens. Himbauan tersebut disampaikan dalam agenda Apel Serentak dalam rangka Larangan Mudik Jelang Idul Fitri 1442 H di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan yang digelar pagi tadi, Senin (26/4/2021).
Adapun pemantauan pergerakan pemudik dapat dilakukan di beberapa tempat keramaian yang telah ditentukan. Seperti terminal, stasiun dan pintu tol dengan cara berpatroli dan melakukan penyekatan di titik-titik keramaian. Sekaligus mengecek dokumen administrasi yakni KTP dan surat keterangan hasil swab.
“Mengacu pada surat edaran terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pemerintah tetap berupaya demi keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Karena itu kami meminta dukungan dan kerjasamanya dalam melakukan pantauan terhadap pergerakan pemudik”, jelas Bupati.
Masih dalam arahannya, Kepala Daerah menghimbau kepada para peserta apel untuk tetap menegakkan dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Hal itu dapat dilakukan dengan gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif, menjalin kerjasama dengan perangkat desa hingga lapisan strata paling bawah yakni RT/RW.
“Kami menghimbau kepada Saudara semuanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama yang punya anggota keluarga di luar wilayah Pasuruan agar tidak melakukan mudik Lebaran. Sebaliknya, saat ini kami sedang menyiapkan posko. Tujuannya untuk memberikan pelayanan juga sosialisasi tentang larangan mudik kepada masyarakat, sekalipun dari grafik kasus aktif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sudah relatif turun”, tuturnya.
Selain dihadiri oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman, kegiatan apel serentak juga dihadiri oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Imron Mutamakkin. Berikut undangan lainnya, seperti organisasi kepemudaan. Diantaranya, Pramuka dan Pemuda Pancasila. Tidak terkecuali Senkom Jasa Marga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, semisal Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (Eka Maria+Lukman)
2189 x Dilihat
614 Disukai
653 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar