Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengusulkan kepada Menteri Keuangan RI agar Pemkab Pasuruan diberikan sedikit keleluasaan dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Usulan tersebut disampaikan Bupati Irsyad saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Senin (23/08/2021) siang.
Menurutnya, usulan ini difokuskan pada program/kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Salah satunya perbaikan infrastruktur jalan di beberapa wilayah yang mengalami kerusakan. Seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2016 silam.
"Dulu ketika tahun 2016 masih fleksibel. Maka dari itu, saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar kita sedikit diberikan keleluasaan untuk memanfaatkan DBHCHT dengan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contohnya jalan di sekitar lingkungan perusahaan rokok dll, atau kegiatan lain," katanya.
Seperti diketahui, untuk tahun 2021, Kabupaten Pasuruan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 200.445.362.000. Jumlah tersebut sebesar 10,34% dari total alokasi anggaran se-Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp 1.937.895.941.000. Kata Bupati, dari total alokasi tersebut, paling banyak dimanfaatkan untuk bidang kesehatan dengan prosentase mencapai 73,62%, kemudian bidang penegakan hukum sebesar 25% dan bidang kesejahteraan rakyat 1,38%.
"Paling banyak memang untuk bidang kesehatan. Terutama berbagai kegiatan di Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil. Selanjutnya untuk penegakan hukum dan bidang kesejahteraan rakyat paling kecil alokasinya," terangnya.
Sementara itu, usulan yang disampaikan Bupati Irsyad Yusuf menurut Padmoyo adalah hal yang boleh dilakukan oleh seorang kepala daerah. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan apapun, mengingat seluruh kewenangan ada di Kementrian Keuangan RI.
"Kami hanya kepanjangan tangan Menteri Keuangan. Tapi kami apresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Pak Bupati. Semoga ada jawaban yang positif dari pusat," ungkapnya.
Dari kacamata Kanwil Jatim, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah dengan alokasi DBHCHT terbesar di Indonesia. Dan hingga kini, efektifitas penggunaan DBHCHT betul-betul diterapkan dengan penuh kehati-hatian.
"Saya lihat auranya Pak Bupati ini penuh kehati-hatian. Bagaimana memanfaatkan DBHCHT secara efektif dan efisien. tidak hanya menghambur-hamburkan, tapi tepat sasaran, output dan outcome nya sangat jelas," jelasnya. (emil)
2755 x Dilihat
411 Disukai
386 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar