Penerbitan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan tertanggal 21 September 2020 Nomor 360/22/COVID-19/IX/2020 yang berlaku mulai tanggal 24 September 2020 merupakan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Targetnya, mampu mendisiplinkan masyarakat dengan tegas, terutama soal pembatasan kerumunan massa. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di sela sambutan dan evaluasinya dalam kegiatan Khotmil Qur’an yang dilakukan secara daring pagi tadi, Kamis (24/9/2020).
Dalam SE disebutkan tentang pemberlakukan beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait hajatan, pentas musik, seni dan budaya, penyelenggaraan TPQ dan Madin juga kegiatan keagamaan lainnya di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk memonitor penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sekaligus ditargetkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secepatnya.
“Sekali lagi saya sampaikan, Covid-19 di Kabupaten Pasuruan masih belum sepenuhnya terkendali. Dilihat dari laporan harian Pemprov Jatim, wilayah kita masih berstatus zona merah. Artinya, penyebarannya masih belum terkendali. Ini harus kita ikhtiarkan dengan penerbitan SE pelaksanaan SOP disemua sektor kehidupan di Kabupaten Pasuruan. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih belum terkendali”, tandasnya.
Menurut Gus Irsyad, sapaan akarabnya, ada beberapa langkah dan kebijakan terukur yang harus dilakukan selama 14 ke depan untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tegas. Terutama terkait pembatasan kerumunan massa. Minimal dapat dilakukan setiap individu dengan memberikan dukungan di lingkungan keluarganya masing-masing. Sehingga saling memperhatikan & ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
“Bahwa dari data dari Dinkes, saat ini penyebaran Covid-19 sudah masuk di klaster keluarga. Tentu muncul dan sumbernya bukan berarti dari keluarga itu sendiri, tapi berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, saya minta para Camat, Lurah, Kades harus lebih peka untuk memantau warganya. Sehingga tidak ada lagi istilah isolasi mandiri. Tapi harus dikarantina di tempat yang disiapkan Pemkab Pasuruan. Mohon ini jadi catatan, karena kalau isolasi mandiri, kita tidak bisa mengendalikan. Penyebarannya juga bisa makin masif”, pesannya.
Oleh karena itu, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta agar memberikan dukungan penuh, mendata masyarakatnya lebih detil. Berikut melakukan inventarisir warganya yang terindikasi virus Corona. Sehingga dapat diantisipasi melalui tindakan-tindakan preventif. Di sisi lain, pelaksanaan SE harus benar-benar efektif agar mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dalam 14 hari kedepan, mudah-mudahan Allah SWT segera memberikan ridho & pertolongan, sehingga kita semua selalu diberi kesehatan & senantiasa dijaga. Saya mohon sekali lagi, beberapa kegiatan masyarakat harus dikomunikasikan dengan baik. Misal, hajatan, kegiatan kegamaan. Bagaimana bisa menertibkan masyarakat kita, tujuannya menyelamatkan”, himbau Bupati.
Sementara itu, Gus Irsyad mengapresiasi pelaksanaan Khotmil Qur’an yang telah terselenggara secara virtual setiap hari Kamis pagi di masing-masing OPD tersebut. Baik dari segi kualitas teknis pelaksanaan maupun dari segi jumlah peserta yang makin bertambah.
“Alhamdulillah pagi ini kita dapat istiqomah mengikuti khotmil Qur’an dalam rangka mewujudkan KEBAL COVID-19 dari segi peningkatan spiritual. Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pasuruan yang konsisten melaksanakannya. Ini upaya dan ikhtiar kita dalam menghadapi musibah, khususnya pandemi. Apresiasi kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BUMD yang selama ini telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban, membantu saya & Pak Wabup memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Eka Maria)
3376 x Dilihat
485 Disukai
433 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar