Untuk menurunkan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, semua masyarakat yang terkonfirmasi positif tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Sebaliknya, kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, mereka wajib melakukan isolasi secara terpusat di tempat yang telah disediakan.
Setidaknya ada tiga tempat isolasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG). Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Rejoso, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pandaan dan hotel Permata Biru, Prigen. Ke depannya akan disiapkan lagi tempat isolasi di setiap Kecamatan.
“Saya mohon, tidak ada lagi isoman, karena tidak ada pengawasan. Bisa jadi mereka keluar rumah. Maka isoman harus dihilangkan, tetapi harus isolasi terpusat. Terutama ASN dan karyawan di Pemkab Pasuruan untuk menekan penyebaran klaster perkantoran”, tegasnya pada saat memimpin Rapat Percepatan Vaksinasi dan Persiapan Isolasi Terpusat di Kecamatan sore tadi, Sabtu (24/7/2021).
Digelar secara video conference di beberapa tempat terpisah yakni Gedung Segoropuro, Command Centter juga di kantor masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati meminta kepada seluruh Camat untuk menginventarisir gedung yang layak dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat. Tentunya dengan memperhatikan beberapa hal yang telah ditentukan, berkaitan dengan standart kelayakan gedung isolasi bagi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
“Kesiapan dari isolasi terpusat di masing-masing kecamatan. Saya mohon Kepala Sekolah dan para Camat juga Kadinkes mengawasi penentuan isolasi terpusat di Kecamatan harus perhatikan beberapa hal. Pertama, berkaitan dengan sarpras, toiletnya bagaimana. Sirkulasi udara dan listriknya juga. Yang tidak kalah pentingnya, dukungan masyarakat sekitar”, jelasnya.
Persiapan lainnya yang juga tidak kalah pentingnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendukung operasional gedung karantina. Maka dari itu, Kepala Daerah meminta agar ada koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pasuruan.
“Berikutnya, sarpras pendukung lainnya seperti bed-nya. Dukungan alkes. Misal oksigen, harus koordinasi dengan puskesmas. Untuk menghambat kasus aktif, Disperindag bisa bersinergi dengan perusahaan-perusahaan dalam hal karantina bagi karyawannya yang terpapar Covid”, tuturnya dalam forum diskusi dan evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan Sekretaris Daerah Anang Syaiful Wijaya tersebut.
Sementara itu, Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala OPD agar lebih maksimal dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor masing-masing. Tidak ada cara lain yaitu dengan melakukan percepatan 3T. Tracing, testing, treatment. (Eka Maria)
1946 x Dilihat
375 Disukai
373 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar