Kasus kecelakaan yang melibatkan pemakai jalan dengan kereta api di perpotongan sebidang atau perlintasan KA yang berpotongan dengan jalan, semakin meningkat. Faktor utamanya adalah kurangnya self awareness atau kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan saat akan melintas di rel kereta api.
Setidaknya itulah pernyataan yang disampaikan Kepala Balai Teknik Perkereta Apian wilayah Jawa Bagian Timur, Nur Setiawan Sidik saat menghadiri acara Gerakan Nasional Selamat Diperlintasan Kereta Api, di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu jalan raya Bangil - Sukorejo, Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Jumat (03/05/2019) siang.
Menurutnya, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 295 kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 77 orang mengalami luka ringan, dan sisanya luka berat hingga meninggal dunia.
“Paling banyak ya korban meninggal dunia. Kebanyakan pemilik kendaraan yang nekat menerobos perlintasan. Alasannya pasti simple, yakni buru-buru,” katanya.
Diakuinya, di Jawa Timur ada sebanyak 1.500 perpotongan sebidang perlintasan kereta api dengan jalan. Dari jumlah tersebut, baru 1.200-an yang sudah dilengkapi palang pintu. Artinya, masih ada 300 lokasi perpotongan sebidang yang tidak berpalang pintu. Selama ini, pihaknya sudah mengadakan early warning sistem, salah satunya berupa sirine, di 100-an lokasi perpotongan sebidang belum berpalang pintu di Jawa Timur.
"Kami mengadakan alat ini dengan kajian akademis dulu. Kami prioritaskan di perlintasan tidak berpalang pintu. Kami tidak pernah mengadakan palang pintu perlintasan,
Secata tegas Nur mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan menambahkan atau memasang tanda rambu peringatan disetiap perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memasang banyak sirine serta menempatkan petugas jaga perlintasan.
“Kita akan pasang rambu peringatan, juga sirene dan petugas. Karena kalau ada petugas, minimal bisa melarang pengendara atau masyarakat yang nekat melintas di saat kereta akan datang,” tandasnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno menegaskan bahwa total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 titik tidak berpalang pintu.
"Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA yang dilakukan oleh PT.KAI yakni menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini akan mengurangi tragedi kendaraan tertabrak KA," terang Heri Yitno. (emil)
4153 x Dilihat
486 Disukai
467 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar